BENGKULU — Sebanyak 39 peserta program Magang HUB Kementerian Ketenagakerjaan resmi memulai hari pertama masa magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu, Senin (24/11). Mereka akan menjalani masa magang selama enam bulan ke depan di berbagai bidang administrasi dan layanan pemasyarakatan.
Di hari perdana ini, para peserta terlebih dahulu diajak untuk mengenali lingkungan kerja lapas sebagai bekal awal sebelum terlibat dalam tugas teknis. Dengan didampingi tim administrasi Lapas Bengkulu, rombongan diarahkan meninjau sejumlah ruangan yang menjadi pusat aktivitas pelayanan.
Pengenalan dimulai dari ruang administrasi dan layanan publik, kemudian dilanjutkan menuju Klinik Pratama Lapas Bengkulu. Di klinik tersebut, peserta magang menerima penjelasan mengenai alur penanganan kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), fasilitas yang tersedia, hingga standar operasional yang dijalankan.
Selanjutnya, peserta juga diperlihatkan unit kegiatan kerja WBP yang menjadi bagian dari program pembinaan kemandirian, seperti workshop kerajinan dan kegiatan produktif lainnya. Peserta mendapatkan gambaran bagaimana pembinaan berlangsung serta bagaimana hasil karya WBP dikelola.
Melalui pengenalan lingkungan ini, Lapas Bengkulu berharap para peserta magang mampu memahami kultur kerja dan struktur layanan pemasyarakatan sejak awal, sehingga dapat berkontribusi lebih optimal selama enam bulan masa penugasan mereka.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































