Batah Barat — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura melaksanakan kegiatan sosialisasi pengelolaan daur ulang sampah menjadi karya seni di SDN Batah Barat 02 yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2026, khususnya kepada siswa kelas 3. Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran peduli lingkungan sejak usia dini melalui kegiatan kreatif dan edukatif.
Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN memberikan penjelasan sederhana mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan manfaat mendaur ulang sampah. Selanjutnya, siswa diajak untuk memanfaatkan sampah plastik, seperti sedotan bekas, menjadi karya seni berupa pigora (bingkai foto). Kegiatan praktik ini dilakukan secara langsung dengan pendampingan dari mahasiswa KKN.
Siswa kelas 3 SDN Batah Barat 02 tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan praktik pembuatan pigora dari sedotan bekas. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya belajar mengurangi sampah plastik, tetapi juga melatih kreativitas, keterampilan motorik, serta kerja sama antar teman.

Mahasiswa KKN Kelompok 19 Universitas Trunojoyo Madura berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada siswa bahwa sampah dapat memiliki nilai guna apabila dikelola dengan baik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat mendorong kebiasaan positif dalam menjaga kebersihan lingkungan, baik di sekolah maupun di rumah.
Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN Universitas Trunojoyo Madura berkomitmen untuk terus mendukung upaya edukasi lingkungan dan pengembangan kreativitas anak-anak di Desa Batah Barat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































