Pinrang, 24 Juli 2025 – Marwah, mahasiswi Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Hasanuddin, melaksanakan program kerja individu dalam rangka Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) Universitas Hasanuddin Gelombang 114 di Kelurahan Maccirinna, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang. Program yang diusung bertajuk “Budidaya Tanaman Hortikultura (Kangkung) dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah sebagai Upaya Mendukung Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa.”
Kegiatan ini ditujukan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Kuncup Merah dan masyarakat sekitar, khususnya para ibu rumah tangga, dengan tujuan mendorong pemanfaatan lahan pekarangan rumah yang selama ini belum dioptimalkan. Dalam pelaksanaannya, Marwah memperkenalkan metode budidaya kangkung yang sederhana namun efisien, dengan menggunakan kerangka baja ringan serta media tanam tanah dalam polybag.
Pendekatan edukatif yang diterapkan tidak hanya mencakup aspek teknis pertanian, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan dan kemandirian pangan masyarakat. Budidaya dengan struktur kerangka ini dinilai mampu menciptakan lingkungan pertanian yang lebih terkontrol, meminimalkan serangan hama dan penyakit, serta mengurangi penggunaan pestisida dan pupuk kimia. Dengan demikian, kualitas hasil panen dapat ditingkatkan secara signifikan.
Program ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah satu warga menyampaikan bahwa metode ini sangat membantu dalam meningkatkan produktivitas tanaman dan membuka peluang baru bagi masyarakat untuk berkontribusi terhadap ketahanan pangan rumah tangga.
Melalui program ini, Marwah berharap dapat mendorong semangat kemandirian, kolaborasi, serta menggali potensi lokal sebagai bagian dari upaya membangun desa yang tangguh dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”