Bantul (MTsN 6 Bantul) — Mahasiswa Program Praktik Kependidikan (PK) dari Universitas Negeri Yogyakarta jurusan Pendidikan Bahasa Indonesia melaksanakan observasi pembelajaran di MTsN 6 Bantul. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (06/08/25) di kelas VIII B. Observasi dilakukan selama dua jam pelajaran dengan tujuan memahami dinamika pembelajaran di kelas serta peran guru dalam mengelola proses belajar mengajar.
Pada kesempatan ini, guru pamong, Rina Harwati, menyampaikan materi Teks LHO dengan pendekatan kontekstual menggunakan media gambar lingkungan sekitar masyarakat umum. Pembelajaran ini dilaksanakan di kelas VIII B dan mendorong siswa untuk mengamati, mendeskripsikan, serta menyusun paragraf berdasarkan hasil pengamatan mereka.
Suasana kelas terasa hidup dan interaktif. Siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan pembelajaran dan aktif dalam menyampaikan pendapat. Pendekatan yang digunakan guru selaras dengan prinsip pembelajaran aktif dan mendalam, yang menekankan keterlibatan siswa secara penuh dalam proses berpikir dan berkreasi.
Melalui observasi ini, mahasiswa PK UNY mendapatkan gambaran nyata tentang praktik pembelajaran di lapangan, sekaligus memperkaya wawasan mereka dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran yang bermakna. (Shol)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”