TANGSEL – Marhadi Onta resmi mendaftarkan diri sebagai calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) periode 2025–2030.
Marhadi datang bersama tim pemenangan dan menyerahkan berkas pendaftaran ke panitia bursa pencalonan, pada Rabu 15 Oktober 2025.
Dalam keterangannya, Marhadi menyatakan, kesiapannya memimpin organisasi pengusaha terbesar di Tangsel dengan visi besar memperkuat peran Kadin, mendorong pertumbuhan investasi, dan mengangkat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah UMKM naik kelas.
“Alhamdulillah, hari ini saya secara resmi menyerahkan seluruh berkas kelengkapan untuk maju sebagai calon Ketua Kadin Kota Tangerang Selatan. Tim kami sudah siap seratus persen menghadapi kontestasi ini,” kata Marhadi dalam konferensi pers di Serua, Ciputat.
Marhadi menjelaskan, langkahnya maju bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan dorongan bersama untuk menghadirkan Kadin yang lebih profesional, inklusif, dan berdaya dorong terhadap ekonomi lokal.
Menurutnya, dukungan dari sembilan asosiasi pengusaha menjadi bukti nyata semangat perubahan di tubuh Kadin Tangsel.
“Ini bukan kemenangan seorang Marhadi, tetapi kemenangan seluruh pelaku usaha di Tangsel yang ingin Kadin lebih berperan dalam memajukan ekonomi daerah,” ujarnya.
Selain itu, Marhadi menekankan, pentingnya memperkuat struktur organisasi Kadin dengan figur-figur yang kompeten di bidangnya.
Dirinya berkomitmen merangkul seluruh elemen pengusaha mulai dari mikro, kecil, menengah hingga besar agar Kadin menjadi wadah kolaborasi yang solid antara dunia usaha, pemerintah, legislatif, dan aparat penegak hukum.
“Kadin akan membuka pintu selebar-lebarnya bagi investor yang ingin menanamkan modal di Tangsel dengan jaminan suasana yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Selain memperkuat iklim investasi, Marhadi menegaskan, bahwa fokus utamanya adalah pengembangan UMKM. Ia menilai, Kadin memiliki tanggung jawab besar dalam membantu pelaku usaha kecil agar bisa tumbuh dan bersaing di era digital.
“Peran Kadin sangat dibutuhkan oleh para pelaku UMKM. Kami akan bantu dari sisi legalitas, akses permodalan, hingga pendampingan pemasaran agar produk mereka bisa menembus pasar yang lebih luas,” paparnya.
Ke depan, Marhadi berencana, mengadakan pelatihan dan diskusi rutin seputar pemasaran digital serta strategi bisnis modern agar UMKM di Tangsel mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Selain itu, Marhadi juga menegaskan, komitmen untuk menjaga hubungan harmonis antara pengusaha dan pekerja.
Lebih lanjut, Marhadi menilai, kerjasama Kadin dengan Apindo melalui forum Lembaga Kerja Sama (LKS) harus diperkuat, karena keseimbangan dunia usaha dan tenaga kerja menjadi faktor penting bagi stabilitas ekonomi.
Terkait sinergi dengan BUMD, Marhadi menegaskan, bahwa Kadin akan menjalankan amanat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2022, yang mengatur agar seluruh BUMN dan BUMD menginduk kepada Kadin.
“Kami akan membangun komunikasi dengan perseroda di Tangsel. Apa produk yang mereka kelola dan bagaimana sistem pemasarannya, nanti akan kita bantu lewat jaringan pengusaha di bawah Kadin,” jelasnya.
Maka itu, Marhadi kembali menegaskan, bahwa prioritas utamanya adalah menumbuhkan sektor UMKM dan menciptakan ruang kolaborasi yang luas bagi para pelaku usaha lokal.
“Kadin Tangsel harus menjadi rumah besar bagi seluruh pelaku usaha, tempat bersinergi dan tumbuh bersama demi ekonomi kota yang lebih maju,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Caretaker Bursa Pencalonan Ketua Kadin Kota Tangsel, Tubagus Hadi Mulyana menyampaikan, bahwa hingga saat ini sudah ada dua bakal calon yang resmi mendaftar, yakni Abdurrahman Arnawi dan Marhadi Onta.
“Alhamdulillah, untuk bakal calon ketua Kadin Tangsel sudah ada dua orang yang mendaftar. Namun saat ini statusnya masih bakal calon, belum menjadi calon tetap karena masih menunggu proses verifikasi,” kata Tubagus Hadi.
Tubagus menjelaskan, jumlah peserta yang telah terdaftar mencapai 375 orang, sesuai ketentuan anggaran dasar yang mengatur batas waktu pendaftaran hingga tujuh hari sebelum pelaksanaan pemilihan, yakni tanggal 18 Oktober 2025.
“Lewat dari jam 16.00 WIB pada hari terakhir pendaftaran, tidak akan kami layani lagi. Verifikasi peserta akan dilakukan maksimal hingga tanggal 20 Oktober untuk memastikan hanya perusahaan kecil, menengah, dan besar yang memenuhi syarat sesuai ADRT Kadin,” jelasnya.
Tubagus menambahkan, pemungutan suara akan digelar pada 25 Oktober 2025, dengan komitmen menjaga pelaksanaan yang transparan dan kondusif.
“Kami ingin musyawarah ini berjalan tertib, adil, dan hanya diikuti oleh peserta yang berhak, sesuai ketentuan organisasi Kadin Tangsel,” tandasnya.(Dion)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”