Kabupaten Bandung, 21 Februari 2025 — Menyambut bulan suci Ramadhan, Rumah Zakat mengadakan kegiatan Masjidku Berseri di Masjid Al-barokah, Kampung Cikawari, Desa Mekarmanik, Kabupaten Bandung. Kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara Rumah Zakat, DKM Al-Barokah dalam rangka mempercantik dan mempersiapkan masjid menyambut bulan penuh berkah.
Program Masjidku Berseri meliputi kegiatan bersih-bersih masjid, pengadaan bantuan sound system yang sangat dibutuhkan untuk menunjang kenyamanan ibadah, serta penyaluran bantuan sajadah untuk melengkapi fasilitas masjid. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Februari 2025, dengan partisipasi aktif dari warga dan jamaah Masjid Al-Barokah.
Antusiasme dan kebahagiaan terpancar dari wajah para jamaah yang ikut berkontribusi dalam kegiatan ini. Salah satu pengurus DKM Al-Barokah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. “Alhamdulillah, kami sangat terbantu dengan adanya program Masjidku Berseri ini. Semoga semakin banyak masjid yang merasakan manfaat seperti yang kami rasakan,” ujarnya.
Program Masjidku Berseri merupakan bagian dari komitmen Rumah Zakat dalam menghadirkan kebahagiaan dan kenyamanan bagi umat Islam, khususnya dalam menyambut bulan Ramadhan. Dengan slogan Rumah Zakat Ramadhan Bikin Bahagia, kegiatan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk semakin peduli terhadap kebersihan dan kenyamanan rumah ibadah.
Rumah Zakat mengajak semua pihak untuk terus berkolaborasi dalam berbagai program kebaikan demi mewujudkan lingkungan yang bersih, nyaman, dan mendukung kegiatan ibadah. Semoga semangat berbagi dan gotong royong ini terus terjaga, membawa berkah dan kebahagiaan bagi semua.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































