Kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dalam dunia pendidikan adalah keniscayaan yang tak bisa dihindari. Mulai dari penggunaan mesin pencari berbasis AI, aplikasi pembelajaran adaptif, hingga platform penulisan dan analisis data, teknologi kini bukan lagi sekadar alat bantu, melainkan bagian dari ekosistem belajar itu sendiri.
Namun, di tengah euforia kemajuan teknologi tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar apakah pendidikan kita hanya sedang mencetak generasi yang melek teknologi, atau justru berisiko kehilangan adab dan nilai kemanusiaan
Masuk era AI, tantangan pendidikan tidak lagi semata soal akses informasi. Informasi hari ini tersedia melimpah, instan, dan nyaris tanpa batas. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana peserta didik mampu mengelola informasi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab. Inilah titik krusial di mana pendidikan modern harus berdiri di dua kaki yang seimbang penguasaan teknologi dan penguatan adab.
Melek teknologi sering kali disalahartikan sebagai kemampuan menggunakan gawai, aplikasi, atau perangkat lunak tertentu. Padahal, literasi teknologi sejatinya mencakup pemahaman cara kerja teknologi, dampaknya terhadap kehidupan sosial, serta kesadaran akan batas-batas etis dalam penggunaannya.
Tanpa dimensi etika dan adab, teknologi justru berpotensi menjadi alat yang mempercepat degradasi nilai mulai dari plagiarisme akademik, ketergantungan instan pada AI, hingga hilangnya kejujuran dalam proses belajar.
Fenomena ini sudah mulai tampak di ruang-ruang kelas. Tidak sedikit siswa dan mahasiswa yang mengandalkan AI untuk menyelesaikan tugas tanpa memahami substansinya. Proses belajar yang seharusnya melatih nalar kritis dan refleksi diri berubah menjadi sekadar aktivitas menyalin dan menyunting hasil mesin.
Jika dibiarkan, pendidikan akan kehilangan makna transformatifnya dan hanya melahirkan generasi yang cakap secara teknis tetapi rapuh secara moral.
Di sinilah pentingnya adab sebagai fondasi pendidikan. Adab bukan sekadar sopan santun atau tata krama formal, melainkan kesadaran etis tentang bagaimana ilmu diperoleh, digunakan, dan dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks AI, adab tercermin dalam kejujuran akademik, penghargaan terhadap karya intelektual, serta kesadaran bahwa teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti daya pikir manusia.
Pendidikan modern seharusnya tidak terjebak pada dikotomi antara teknologi dan nilai. Justru, AI dapat menjadi sarana efektif untuk memperkuat pendidikan berbasis nilai jika digunakan dengan kerangka yang tepat.
Guru dan dosen, misalnya, dapat memanfaatkan AI untuk mempersonalisasi pembelajaran, mengidentifikasi kesenjangan pemahaman siswa, atau memperkaya sumber belajar. Namun, peran pendidik sebagai pembimbing moral dan intelektual tetap tidak tergantikan oleh mesin apa pun.
Sayangnya, sistem pendidikan kita kerap terlalu fokus pada aspek kognitif dan capaian akademik semata. Indikator keberhasilan masih didominasi oleh nilai, peringkat, dan kelulusan, sementara dimensi karakter sering kali menjadi pelengkap belaka.
Padahal, di era AI, karakter justru menjadi pembeda utama antara manusia dan mesin. Kreativitas, empati, integritas, dan kebijaksanaan adalah kualitas yang tidak bisa direplikasi sepenuhnya oleh algoritma.
Data global menunjukkan bahwa negara-negara dengan sistem pendidikan maju mulai menggeser orientasi pembelajaran ke arah penguatan soft skills dan etika digital. UNESCO, misalnya, menekankan pentingnya AI ethics in education, yang mencakup prinsip transparansi, keadilan, privasi, dan tanggung jawab. Ini menjadi sinyal bahwa literasi AI tanpa etika bukanlah kemajuan, melainkan potensi masalah baru.
Dalam konteks Indonesia, tantangannya berlapis. Di satu sisi, masih terdapat kesenjangan akses teknologi antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Di sisi lain, di wilayah yang relatif maju secara digital, muncul persoalan penyalahgunaan teknologi dalam dunia pendidikan.
Oleh karena itu, pendekatan kebijakan pendidikan tidak bisa satu dimensi. Pemerataan akses harus berjalan beriringan dengan penguatan pendidikan karakter dan etika digital.
Peran keluarga dan lingkungan sosial juga tak kalah penting. Pendidikan adab tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga rumah dan masyarakat. Keteladanan orang tua dalam menggunakan teknologi secara bijak, serta budaya diskusi yang sehat di lingkungan sekitar, akan membentuk kesadaran kritis anak sejak dini. Tanpa itu, sekolah akan bekerja sendirian menghadapi arus teknologi yang begitu deras.
Akhirnya, pendidikan di era AI menuntut keberanian untuk melakukan refleksi ulang atas tujuan dasarnya. Apakah pendidikan hanya ingin mencetak tenaga kerja yang kompetitif secara teknis, atau manusia utuh yang mampu menggunakan teknologi untuk kemaslahatan bersama? Melek teknologi adalah keharusan, tetapi adab adalah penuntun arah. Tanpa adab, kecerdasan hanya akan menjadi alat kekuasaan dan kepentingan sempit.
“Melek Teknologi Tanpa Hilang Adab” bukan sekadar slogan normatif, melainkan prinsip yang harus diwujudkan dalam kebijakan, kurikulum, dan praktik pendidikan sehari-hari.
Di tengah kemajuan AI yang tak terbendung, pendidikan harus menjadi benteng nilai, bukan sekadar ruang adaptasi teknologi. Sebab, masa depan pendidikan bukan hanya soal seberapa cerdas mesin yang kita ciptakan, tetapi seberapa bijak manusia yang kita didik.
Penulisan Opini ditulis Oleh: Asri Zahrotun Nazibah S.Pd. (Mahasiswa S2 Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































