Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Gelombang 113 Universitas Hasanuddin (Unhas) telah melaksanakan program kerja yaitu penerapan bio-herbisida di kebun milik Kepala Dusun Mapung, Desa Tabbinjai, Kecamatan Tombolo Pao, Kabupaten Gowa. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi mengenai penggunaan bioherbisida sebagai alternatif ramah lingkungan dalam pengendalian gulma.
Bio-herbisida yang diperkenalkan oleh mahasiswa KKN-T 113 Universitas Hasanuddin terbuat dari bahan-bahan alami yang mudah ditemukan di sekitar lingkungan desa, seperti air kelapa, bawang putih, ragi tape, dan EM4. Penggunaan bio-herbisida ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan petani pada herbisida kimia yang berpotensi merusak kesuburan tanah dan mencemari lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Marwa sebagai penanggung jawab program kerja memberikan sosialisasi dan demonstrasi langsung mengenai proses pembuatan dan aplikasi bioherbisida di lahan pertanian. Masyarakat, khususnya para petani, menunjukkan antusiasme tinggi dengan aktif berpartisipasi dan menyatakan minat untuk menerapkan metode ini di lahan mereka.
Kepala Dusun Mapung menyambut baik inisiatif ini dan berharap penggunaan bio-herbisida dapat meningkatkan produktivitas pertanian di desanya. Beliau juga mengapresiasi upaya mahasiswa KKN-T 113 Universitas Hasanuddin dalam memberikan solusi pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Dengan adanya program ini, diharapkan para petani di Desa Tabbinjai dapat mengadopsi teknologi bioherbisida dalam praktik pertanian sehari-hari, sehingga tercipta sistem pertanian yang lebih sehat, efisien, dan berkelanjutan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”