Di tengah pesatnya arus teknologi dan informasi, umat Islam menghadapi persoalan penting: bagaimana menempatkan wahyu, akal, dan sains dalam satu kerangka berpikir yang utuh. Bukan karena tradisi intelektual Islam melemah, tetapi karena cara kita membaca, memahami, dan menghubungkan berbagai sumber pengetahuan sering kali tidak sistematis. Akibatnya, muncul kesan seolah agama, rasio, dan sains berjalan pada jalur yang berbeda dan tidak dapat dipertemukan.
Padahal, sejarah peradaban Islam menunjukkan sebaliknya. Pada masa keemasan, para ilmuwan dan ulama mampu memadukan teks, rasionalitas, pengalaman empiris, dan kedalaman spiritual secara seimbang. Integrasi inilah yang melahirkan tokoh-tokoh besar seperti Ibn Sina, Al-Biruni, Al-Farabi, hingga Ibn Rusyd.
Artikel ini mengusulkan kembali pentingnya epistemologi Islam yang integratif dengan memadukan empat pendekatan: bayani, burhani, tajribi, dan irfani. Keempatnya bukan jalan yang saling berlawanan, melainkan pilar yang saling menguatkan.
Kebingungan epistemologis umat Islam hari ini bukan karena kurangnya referensi atau ulama, melainkan cara memahami pengetahuan yang belum terintegrasi secara utuh. Polanya terlihat jelas:Sebagian terlalu menekankan teks sehingga analisis rasional dan ilmiah kerap terabaikan.Sebagian lain menerima sains secara total, tetapi meminggirkan nilai spiritual dan moral keagamaan.
Padahal, Al-Qur’an berulang kali mendorong manusia untuk berpikir, meneliti, dan mengamati alam. Ayat-ayat tentang tadabbur dan tafakkur menunjukkan bahwa wahyu tidak anti-rasio dan tidak pula anti-sains. Masalah justru muncul ketika pendekatan tekstual, rasional, empiris, dan spiritual berjalan sendiri-sendiri tanpa jembatan metodologis.
Al-Farabi menggambarkan hubungan antara wahyu, akal, dan intuisi secara harmonis. Melalui konsep al-‘aql al-fa‘al (Intelek Aktif), ia menjelaskan bahwa semua pengetahuan pada dasarnya bersumber dari satu kebenaran yang sama. Karena itu:Wahyu tidak mungkin bertentangan dengan akal yang sehat.Rasio yang diasah
mampu memahami realitas secara mendalam.Intuisi dan kontemplasi bukan lawan rasionalitas, melainkan bagian dari pencarian kebenaran.Konsep ini sangat relevan hari ini. Umat Islam dapat menjadi ilmuwan modern yang metodologis sekaligus memiliki akhlak, spiritualitas, dan kesadaran moral yang kuat.
Ibn Rusyd memperluas gagasan integratif itu melalui penekanan pada realitas empiris. Dalam Fasl al-Maqāl, ia menegaskan:
> “Kebenaran tidak akan bertentangan dengan kebenaran; baik yang datang melalui wahyu maupun melalui akal.”
Menurutnya:Wahyu memberi petunjuk nilai dan norma.Alam adalah kitab terbuka yang dapat dipahami melalui penelitian dan eksperimen.Keduanya berasal dari Tuhan, sehingga tidak mungkin saling meniadakan.
Jika tampak bertentangan, masalahnya bukan pada sumbernya, melainkan pada pemahaman manusia yang terbatas. Pemikiran Ibn Rusyd sangat penting pada era digital, ketika umat Islam mengonsumsi teknologi modern tetapi belum sepenuhnya memahami metodologi ilmiah di baliknya.
Salah satu tantangan terbesar dunia Islam saat ini adalah pemisahan antara ilmu-ilmu agama dan ilmu-ilmu modern. Padahal, tradisi klasik justru menunjukkan integrasi yang kuat. Tokoh seperti Ibn Sina dan Al-Biruni adalah ahli fikih sekaligus ilmuwan besar. Pemisahan disiplin yang tajam sebenarnya baru muncul pada masa modern, terutama akibat pengaruh sistem pendidikan kolonial.
Untuk membangun kembali peradaban ilmu, pendidikan Islam perlu menata ulang struktur pembelajaran agar: para pendidik memahami logika, filsafat, dan sains modern,ilmuwan memiliki dasar etika, spiritualitas, dan pemahaman wahyu.
Pemikir kontemporer seperti Fazlur Rahman, Muhammad Abid al-Jabiri, dan Syed Hossein Nasr menekankan perlunya membangun kembali epistemologi Islam yang utuh. Empat pendekatan yang saling melengkapi adalah bayani (tekstual) yang bertumpu pada Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber nilai, hukum, dan panduan moral; burhani (rasional) yang mengandalkan argumentasi logis dan filsafat untuk membangun pemahaman konseptual yang kokoh; tajribi (empiris) yang mengutamakan observasi, penelitian, dan eksperimen sebagai dasar sains modern; serta irfani (spiritual) yang menekankan intuisi, kontemplasi, dan penyucian batin untuk membentuk karakter dan kebijaksanaan. Keempatnya bila disatukan akan menghasilkan cara berpikir yang ilmiah, rasional, spiritual, dan tetap berakar pada wahyu.
Di masa ketika informasi tersedia dalam hitungan detik, masalah baru muncul: informasi agama sering diterima tanpa pemeriksaan, perdebatan keagamaan berlangsung emosional tanpa kerangka ilmiah, dan sains dipahami secara serba ringkas sementara agama dijadikan hanya sebagai simbol budaya. Situasi ini menunjukkan perlunya kemampuan epistemologis yang matang kemampuan memilah informasi, menimbang argumentasi, dan memahami konteks secara utuh.
Kini mulai terlihat tanda-tanda positif: kampus Islam mengembangkan kurikulum keilmuwan yang terpadu, kajian filsafat Islam kembali diminati, dan jurnal akademik banyak membahas epistemologi Islam.
Namun, kebangkitan keilmuan tidak boleh berhenti di ruang kampus. Ia harus hadir di sekolah, majelis taklim, rumah ibadah, hingga ruang publik. Umat Islam membutuhkan ilmuwan yang berakhlak dan ulama yang paham metodologi modern.
Pemikiran Al-Farabi dan Ibn Rusyd mengajarkan bahwa berbagai jalur pengetahuan tekstual, rasional, empiris, dan spiritual pada dasarnya saling melengkapi. Pertentangan hanya muncul ketika kita memahaminya secara terpisah.
Karena itu, yang dibutuhkan umat Islam saat ini bukan memilih antara agama dan sains, melainkan memperbaiki cara berpikir dengan memadukan keduanya dalam satu kerangka epistemologis yang kokoh.
Epistemologi Islam keterpaduan bukan sekadar wacana akademik, tetapi kebutuhan mendesak untuk membangun peradaban yang maju, berkeadaban, dan berorientasi pada kemaslahatan manusia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































