Pendidikan abad ke-21 sering dipahami secara sempit sebagai upaya meningkatkan kemampuan teknologi dan keterampilan global peserta didik. Sekolah dituntut menghasilkan lulusan yang adaptif, kreatif, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. Namun, orientasi yang terlalu menekankan aspek kognitif dan teknis berpotensi mengabaikan dimensi moral dan karakter peserta didik. OECD melalui laporan Global Competence in Education menegaskan bahwa kompetensi abad ke-21 harus disertai dengan nilai etika, tanggung jawab sosial, dan kesadaran moral agar peserta didik mampu menggunakan pengetahuannya secara bijak (OECD, 2021, OECD Publishing).
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kemajuan teknologi tidak selalu sejalan dengan kematangan moral peserta didik. Maraknya kasus perundungan, kekerasan verbal, serta ujaran kebencian di media sosial menjadi indikator lemahnya penguatan nilai karakter. Holfeld dan Grabe (2022) dalam Journal of School Violence yang diterbitkan oleh Taylor & Francis menemukan bahwa penggunaan media digital tanpa pendampingan nilai moral meningkatkan risiko perilaku agresif dan tidak etis pada remaja. Temuan ini menunjukkan bahwa literasi digital tanpa pendidikan karakter justru dapat memperparah krisis moral.
Sekolah sebagai institusi pendidikan formal memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik. Namun, dalam praktiknya, sekolah sering terjebak pada tuntutan pencapaian akademik dan administratif. Thornberg, Jungert, dan Johansson (2023) dalam School Psychology International yang diterbitkan oleh SAGE Publications menegaskan bahwa lemahnya budaya sekolah berbasis nilai menjadi faktor utama munculnya perilaku menyimpang seperti perundungan dan eksklusi sosial. Sekolah yang tidak menanamkan nilai moral secara konsisten berisiko menciptakan lingkungan belajar yang kurang aman dan tidak mendukung perkembangan karakter.
Permasalahan pendidikan karakter juga berkaitan erat dengan ketimpangan mutu pendidikan. Sekolah dengan keterbatasan sumber daya cenderung memprioritaskan pemenuhan standar akademik minimum dibandingkan penguatan nilai karakter. Penelitian Pratiwi dan Sumarto (2021) dalam Cakrawala Pendidikan yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Yogyakarta menunjukkan bahwa ketimpangan kualitas sekolah berdampak langsung pada lemahnya internalisasi nilai karakter peserta didik, terutama di daerah dengan akses pendidikan terbatas. Hal ini memperlihatkan bahwa pendidikan karakter membutuhkan dukungan kebijakan dan sumber daya yang memadai.
Padahal, pendidikan karakter memiliki peran penting dalam menjaga moral peserta didik di tengah perubahan sosial yang cepat. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan kepedulian sosial tidak dapat dibentuk secara instan, melainkan melalui proses pembiasaan yang berkelanjutan. Agboola dan Tsai (2022) dalam International Journal of Educational Research yang diterbitkan oleh Elsevier menyimpulkan bahwa pendidikan karakter yang terintegrasi dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari lebih efektif dibandingkan pendekatan yang hanya bersifat teoritis dan normatif.
Dalam konteks pembelajaran, guru memegang peran kunci sebagai teladan moral bagi peserta didik. Sikap dan perilaku guru dalam proses pembelajaran menjadi contoh konkret yang diamati dan ditiru oleh siswa. Kim dan Choi (2023) dalam Teaching and Teacher Education yang diterbitkan oleh Elsevier menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru yang disertai kesadaran etis berpengaruh signifikan terhadap terbentuknya iklim moral yang positif di sekolah. Hal ini menegaskan bahwa pendidikan karakter tidak dapat dilepaskan dari kualitas dan integritas pendidik.
Selain sekolah, lingkungan keluarga dan masyarakat turut memengaruhi keberhasilan pendidikan karakter. Nilai-nilai yang diajarkan di sekolah akan sulit bertahan jika tidak diperkuat oleh lingkungan sosial yang sejalan. UNESCO melalui laporan Reimagining Our Futures Together menekankan bahwa pendidikan karakter abad ke-21 harus melibatkan kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat agar peserta didik mampu menerapkan nilai moral dalam kehidupan nyata (UNESCO, 2023, UNESCO Publishing).
Di Indonesia, penguatan pendidikan karakter telah menjadi bagian dari kebijakan pendidikan nasional. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan bahwa karakter merupakan fondasi utama dalam membentuk peserta didik yang berdaya saing sekaligus bermoral. Melalui dokumen Penguatan Pendidikan Karakter, Kemdikbudristek (2022) menekankan bahwa pendidikan karakter bukan sekadar pelengkap, melainkan inti dari proses pendidikan nasional (Kemdikbudristek RI).
Secara keseluruhan, pendidikan karakter memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga moral peserta didik di abad ke-21. Tanpa karakter yang kuat, kecakapan akademik dan teknologi berpotensi disalahgunakan. Oleh karena itu, pendidikan karakter harus ditempatkan sebagai prioritas utama agar peserta didik tidak hanya menjadi individu yang cerdas, tetapi juga bermoral dan bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri maupun masyarakat.
Disusun Oleh:
– Miftahul Huda
– Janatul mawa
– Rosyita Fitria Cahyani
– Nikola Saputra
Mahasiswa Pendidikan Guru Sekolah Dasar s1 Universitas Pamulang Tahun Akademik 2025/2026
DAFTAR PUSTAKA
Agboola, A., & Tsai, K. C. (2022). Integrating character education into daily classroom practice. International Journal of Educational Research, 111, 101875. Elsevier.
Holfeld, B., & Grabe, M. E. (2022). Digital media use and aggressive behavior among adolescents. Journal of School Violence, 21(3), 345–360. Taylor & Francis.
Kemdikbudristek. (2022). Penguatan Pendidikan Karakter. Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.
Kim, J., & Choi, H. (2023). Teachers’ ethical awareness and moral school climate. Teaching and Teacher Education, 122, 103963. Elsevier.
OECD. (2021). Global Competence in Education. Paris: OECD Publishing.
Pratiwi, I., & Sumarto. (2021). Ketimpangan mutu pendidikan dan implikasinya terhadap pendidikan karakter. Cakrawala Pendidikan, 40(2), 456–468. Universitas Negeri Yogyakarta.
Thornberg, R., Jungert, T., & Johansson, A. (2023). School culture and moral behavior among students. School Psychology International, 44(1), 3–21. SAGE Publications.
UNESCO. (2023). Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education. Paris: UNESCO Publishing.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































