Subang – Sebagai desa wisata dan menjadi destinasi wisata, sampah memang menjadi suatu permasalahan. Ketika tidak dikelola dengan bijak, maka sampah dari warga yang dipadukan dengan para wisatawan justru dapat menimbulkan suatu permasalahan sendiri.
Ketua Pokdarwis Desa Cibuluh, Udan Karyawan menjelaskan pengelolaan sampah dilakukan supaya sampah yang ada di desa dapat menjadi lebih terpadu dan tidak menjadi permasalahan serius. Terlebih desa saat ini sudah masuk kategori budaya dan menjaga kearifan lokal.
“Maka kami harus benar-benar bisa menjaga lingkungan. Keberadaan sampah menjadi permasalahan yang kompleks. Sampah selain menimbulkan persoalan lingkungan, juga berdampak langsung pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat,” terangnya, Senin (17/11).
Nantinya dari hasil sisa limbah sampah tersebut, lanjut Udan, secara umum dibagi menjadi dua kategori. Yaitu, sampah organik yang dapat terurai seperti sisa makanan, dedaunan, dan limbah pertanian. Juga sampah kategori anorganik yang sulit terurai misalnya plastik, botol, dan dalam bentuk kemasan.
“Pihak yang menangani sampah ini juga dari Karang Taruna. Hasil rapat dengan para anggota kami sepakat memberikan nama Balad Peruntahan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, secara sosial keberadaan Desa Cibuluh sangat mendukung kenyamanan masyarakat lokal dan wisatawan. Sehingga, persoalan sampah menjadi perhatian serius untuk ditangani supaya lingkungan enak dilihat dan tidak muncul potensi konflik antarwarga terkait kebersihan. Sementara dari perspektif ekonomi, keberadaan sampah dapat meningkatkan biaya operasional desa wisata, menurunkan daya tarik destinasi, serta mengurangi potensi pendapatan akibat berkurangnya kunjungan wisatawan.
“Sebenarnya ketika sampah dapat dikelola dengan benar menjadi peluang yang secara tepat melalui sistem berbasis masyarakat, seperti adanya program edukasi yang memberi nilai tambah dalam jangka panjang bagi pembangunan pariwisata berkelanjutan,” terangnya (*)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































