Banjarmasin – Ketua Pengurus Wilayah Persatuan Robotika Seluruh Indonesia (PRSI) Provinsi Kalimantan Selatan, Habib Fathurrachman Bahasyim, menghadiri pelantikan Pengurus Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalimantan Selatan masa bakti 2025–2028 yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (18/11).
Acara pelantikan berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah tokoh dari unsur pemerintah, akademisi, hingga pelaku industri transportasi. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua Umum MTI Pusat, Tory Damantoro, ST., MSc., MPPM.
Usai acara, Habib Fathurrachman menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

“Selamat kepada ketua dan seluruh pengurus MTI Kalsel yang telah resmi dilantik. Semoga amanah ini dapat membawa kemajuan bagi sektor transportasi di daerah,” ujarnya.
Ia juga menekankan harapan terjalinnya sinergi antara MTI dan PRSI.
Ketua PW PRSI Kalimantan Selatan, Habib Fathurrachman Bahasyim, saat memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri pelantikan pengurus MTI Kalsel.
“Kami dari PRSI Kalsel siap berkolaborasi, terutama dalam pengembangan teknologi dan pendidikan yang mendukung inovasi transportasi di Kalimantan Selatan,” tambahnya.
Sebagai organisasi yang berfokus pada pengembangan ekosistem transportasi nasional, MTI Kalsel diharapkan mampu mendorong lahirnya berbagai gagasan strategis yang relevan dengan kebutuhan daerah. Sementara itu, kehadiran PRSI Kalsel dalam agenda ini menandai semakin terbukanya ruang kolaborasi lintas sektor, khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah.
Dengan pelantikan ini, MTI Kalsel resmi memulai masa tugasnya untuk periode 2025–2028 dan diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam upaya peningkatan layanan serta kualitas transportasi di Kalimantan Selatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































