Palu – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (10/05/2026). Penyerahan tersebut menjadi bagian dari capaian pendaftaran tanah di Sulteng yang kini hampir mencapai 50% bidang tanah terdaftar dan bersertipikat.
“Patut kita apresiasi di mana sudah hampir 50% tanah sudah terdaftar dan juga hampir 50% bersertipikat. Ini menunjukkan bahwa Provinsi Sulteng ini adalah provinsi yang terus tumbuh,” ujar Wamen Ossy saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulteng.
Dalam kegiatan tersebut, Wamen ATR/Waka BPN menyerahkan total 13 sertipikat yang terdiri dari Sertipikat Hak Pakai, Sertipikat Hak Guna Bangunan, sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sertipikat diserahkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Menurut Wamen Ossy, meningkatnya jumlah bidang tanah yang terdaftar dan bersertipikat mencerminkan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pelayanan pertanahan di Sulawesi Tengah. Karena itu, ia meminta jajaran BPN tetap menjaga kualitas pelayanan dan ketelitian data dalam setiap proses administrasi pertanahan.
“Jangan sampai mengejar angka keberhasilan, tetapi meninggalkan masalah untuk masa depan. Pak Menteri Nusron selalu mengingatkan, cepat tetapi tetap teliti,” tegas Wamen Ossy.
Ia juga mengapresiasi semangat jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah yang tetap menjalankan pelayanan pertanahan di tengah tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur di sejumlah daerah.
“Saya melihat kegigihan dan juga keinginan kuat dari para unsur pimpinan di unit-unit kerja baik di Kantor Pertanahan maupun di Kanwil berupaya untuk melaksanakan pengabdian terbaik ini. Bukan untuk saya ataupun untuk Pak Menteri, tapi apa yang kita lakukan adalah untuk masyarakat yang sama-sama kita cintai,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Naim, beserta jajaran dan para Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer



































































