Karawang — Proses mediasi kedua terkait perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Nusantara Sakti Grup Cabang Karawang dijadwalkan berlangsung hari ini, Selasa, pukul 13.30 WIB di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang.
Menjelang proses mediasi tersebut, Serikat Pekerja Nusantara Sakti Grup Federasi Buruh Kerakyatan (SP.NSS-FBK) menyatakan akan mengawal jalannya mediasi melalui aksi penyampaian aspirasi secara damai.
Aksi pengawalan itu rencananya diikuti sekitar 200 massa yang akan berkumpul di depan gerbang kantor PT Nusantara Sakti Grup Kabupaten Karawang dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang.
Echa selaku tim advokasi dari Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) mengatakan pengawalan dilakukan agar proses mediasi berjalan terbuka dan menghasilkan keputusan yang adil bagi para pekerja.
“Hari ini mediasi kedua akan dilaksanakan pukul 13.30 WIB. Kami dari FBK bersama rekan-rekan pekerja akan mengawal jalannya mediasi supaya ada kejelasan terkait hak-hak pekerja,” ujar Echa.
Menurutnya, para pekerja berharap proses mediasi kali ini dapat menghadirkan solusi atas persoalan yang selama ini terjadi antara pekerja dan pihak perusahaan.
Dalam tuntutannya, pekerja meminta kejelasan status kerja sesuai ketentuan perundang-undangan, pembayaran potongan upah pekerja sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026, serta pemberian hak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, pekerja juga menuntut pembayaran upah lembur, penyesuaian jam kerja sesuai aturan ketenagakerjaan, dan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) sesuai ketentuan yang berlaku.
Echa menegaskan pihaknya tetap mengedepankan jalur dialog dan berharap perusahaan dapat menunjukkan itikad baik dalam proses mediasi tersebut.
“Harapan kami mediasi hari ini bisa menghasilkan titik terang dan ada penyelesaian yang baik untuk semua pihak,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, proses mediasi kedua dijadwalkan masih akan berlangsung siang nanti dengan melibatkan pihak perusahaan, perwakilan pekerja, dan mediator dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Karawang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer

































































