MAJALENGKA – Komitmen DPR dalam mendorong standar penyembelihan hewan halal tak sekadar wacana. Anggota DPR RI Dapil Jabar IX, Ir. H. Ateng Sutisna, turun langsung ke lapangan dengan menggelar pelatihan juru sembelih halal (Juleha) di Kabupaten Majalengka.
Kegiatan yang berlangsung pada Ahad, 10 Mei 2026 di Komplek Kebon Dalem, Desa Lengkong Wetan, Kecamatan Sindangwangi itu menjadi langkah konkret peningkatan kompetensi para juru sembelih di daerah. Pelatihan ini terbuka untuk umum, bahkan digratiskan dan peserta mendapatkan sertifikat.
Dikutip dari akun resminya, Selasa (12/05/2026), kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas penyembelihan hewan yang sesuai standar halal dan thoyiban.
Dalam agenda tersebut, Ateng menggandeng berbagai pihak termasuk unsur partai dan komunitas Juleha untuk memperkuat pemahaman teknis dan syariat dalam penyembelihan hewan.
Hadir Ketua DPD PKS Majalengka H Deden Hardian Narayanto (Kang Dehan) beserta jajaran yang turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari sinergi dakwah dan edukasi masyarakat.
Pelatihan ini menekankan bahwa penyembelihan hewan tidak boleh dilakukan sembarangan. Selain harus sesuai syariat, juga wajib memperhatikan teknik yang benar serta aspek kesejahteraan hewan.
Dengan adanya kegiatan ini, DPR melalui Ateng Sutisna ingin mendorong lahirnya juru sembelih profesional di daerah yang tidak hanya memenuhi unsur halal, tetapi juga thoyiban, yakni baik, sehat, dan beretika. ** (Agit)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer


































































