Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah, meski telah dimulai secara Nasional sejak 6 Januari 2025 ternyata di Kabupaten Tasikmalaya khususnya wilayah Kecamatan Pagerageung program MBG belum dimulai.
Sambil menunggu kehadiran program MBG dari Pemerintah, untuk menjajaki dalam proses pemberian makanan kepada para siswa, SDN Sindangjaya Kecamatan Pagerageung Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat, menggelar Makan Baso Gratis (MBG) pada hari Selasa (29/04/2025).
Kegiatan berbagi baso ini ternyata bukan program rutin, seperti halnya nanti program MBG dari pemerintah, melainkan kegiatan spontanitas yang dilaksanakan sebagai wujud Tasyukuran karena 3 orang guru di SDN Sindangjaya, yang telah menyelesaikan proses Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Kepala SDN Sindangjaya, Ero Juhara, S.Pd., sangat mengapresiasi inisiatif para guru untuk syukuran dengan berbagi makanan bakso kepada para siswa, para guru, bahkan para tamu yang berlatih Bola Voly di sekolahnya.
“Terima kasih kepada para guru yang Tasyakuran semoga rizqinya berkah. Alhamdulillah para siswa dari kelas 1 sampai kelas 6 sejumlah 78 siswa, para guru, juga yang berlatih Bola voly pun bisa menikmati Bakso secara gratis”, ungkap Ero.

Memanfaatkan waktu istirahat, para guru memasak kemudian menyajikan dalam mangkuk. memastikan bahwa setiap porsi disajikan dengan baik. Setelah semuanya siap, lalu mendistribusikan bakso kepada seluruh siswa, para guru, dan para tamu dengan penuh rasa syukur.
Mereka menikmati sajian Makan Baso Gratis (MBG) yang dihidangkan oleh para guru SDN Sindangjaya dengan penuh kegembiraan.
Meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah belum tiba. Semoga tindakan kecil ini membawa dampak besar dalam kehidupan guna membangun rasa solidaritas pada sesama, juga sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan yang dapat menjadi inspirasi bagi siswa untuk terus menebarkan kebaikan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































