Menparekraf: Wisudawan Poltekpar Makassar Bagian dari Generasi Emas untuk Indonesia Maju
Makassar, 12 Oktober 2024 – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan para wisudawan dan wisudawati lulusan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar, Sulawesi Selatan, harus dapat menjadi sumber daya manusia (SDM) pariwisata dan ekonomi kreatif yang unggul dan berkontribusi pada pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Hari ini kita wisuda 561 orang lulusan. Ini adalah bagian dari generasi emas, generasi muda Poltekpar Makassar yang siap untuk membangun Indonesia Maju, berwirausaha dan membuka peluang usaha dan lapangan kerja baru,” kata Menparekraf Sandiaga saat menghadiri wisuda Poltekpar Makassar di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (12/10/2024).
Menparekraf Sandiaga mengatakan lulusan Poltekpar Makassar perlu hadir untuk memperkuat ekosistem parekraf Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan. Lulusan Poltekpar Makassar harus dapat memberikan kontribusi dan menjadikan parekraf Indonesia sebagai sektor yang berkualitas dan berkelanjutan.

Menurutnya, penciptaan parekraf yang berkualitas dan berkelanjutan memerlukan kehadiran sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, dan lulusan Poltekpar Makassar diyakini mampu memenuhi kebutuhan tersebut.
“Kalian semua memiliki potensi untuk berkontribusi. Kalian semua memiliki potensi untuk menjadi bagian lokomotif dari industri, dan tentunya harapannya di tengah tantangan yang kita hadapi, kalianlah yang akan menjadi pemenang,” ungkap Sandiaga.
Dalam kesempatan ini, Menparekraf Sandiaga dan Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani juga menyerahkan sertifikat kompetensi wirausaha kepada sejumlah perwakilan wisudawan dan wisudawati Poltekpar Makassar.
Wisuda ini juga disaksikan oleh Direktur Poltekpar Makassar, Herry Rachmat Widjaja.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”