Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Menteri ATR/BPN Ungkap Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WNA

yoodartdesign by yoodartdesign
3 July 2025
in Berita Utama
A A
0
WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.29.54
854
SHARES
1.2k
VIEWS
Ada apa 1080 x 2787

Menteri ATR/BPN Ungkap Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WNA

Jakarta – Sejumlah pulau di Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB) dikuasai warga negara asing (WNA). Penguasaan pulau oleh WNA ini diungkapkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025) dilansir dari detikNews.

“Ini ada beberapa kejadian, nggak tahu dahulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kami cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” ungkap Nusron.

Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

Baca artikel detikbali, “Menteri ATR/BPN Ungkap Sejumlah Pulau di Bali dan NTB Dikuasai WNA” selengkapnya

Nusron tak memahami proses penguasaan dan akan mengecek legal standing kepemilikan pulau tersebut. Secara tak kasatmata, di pulau itu telah dibangun rumah serta resor. Namun, kata dia, rumah dan resor itu atas nama WNA.

“Apakah legalnya itu masih punya WNI, tetapi mereka teken kontrak dengan yang bersangkutan atau bagaimana, kami belum tahu. Tetapi, secara kasatmata, pulau tersebut itu dibangun rumah, dibangun resor, atas nama asing,” ujar Nusron.

Baca Juga

Photo by Wizurai Mahatma: https://www.pexels.com/photo/police-on-administration-protest-6326493/

Demo 28 Agustus 2025 : Memahami Hak Berdemokrasi dan Berdemonstrasi: Panduan Aman untuk Menyuarakan Pendapat

28 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.35.30

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi 600.000 Ha Tanah Transmigran

27 August 2025
game

Menteri Ekraf Bawa Semangat Perkuat Ekosistem Game Nasional di Jerman

22 August 2025
SPKLU Center

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI ke-80 untuk Mudahkan Pengguna EV

22 August 2025

Padahal, menurut Nusron, berdasarkan aturan, pulau-pulau di Indonesia tak boleh dimiliki oleh WNA. Namun, dia mengatakan pihak asing hanya diperbolehkan ikut dalam pengelolaan investasi.

“Secara aturan, itu kalau dimiliki asing, nggak boleh. Tetapi kalau kemudian WNI atau badan hukum Indonesia bekerja sama dengan investor asing, ah ini kita belum anu, bagian dari investasi itu memang itu diperbolehkan. Tetapi, yang diperbolehkan adalah pengelolaannya, bukan kepemilikannya,” tutur Nusron.

Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Banner Publikasi Press Release Gratis
Previous Post

Kementerian ATR/BPN Imbau Masyarakat Waspadai Situs Palsu Berkedok Layanan GISTARU

Next Post

Menteri ATR/BPN tegaskan tak ada sertifikat atas nama WNA

yoodartdesign

yoodartdesign

ARSITEKTUR

Related Posts

Photo by Wizurai Mahatma: https://www.pexels.com/photo/police-on-administration-protest-6326493/

Demo 28 Agustus 2025 : Memahami Hak Berdemokrasi dan Berdemonstrasi: Panduan Aman untuk Menyuarakan Pendapat

28 August 2025
WhatsApp Image 2025 08 27 at 13.35.30

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi 600.000 Ha Tanah Transmigran

27 August 2025
game

Menteri Ekraf Bawa Semangat Perkuat Ekosistem Game Nasional di Jerman

22 August 2025
SPKLU Center

PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI ke-80 untuk Mudahkan Pengguna EV

22 August 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 07 02 at 17.29.19

Menteri ATR/BPN tegaskan tak ada sertifikat atas nama WNA

Lagu Fajar Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama. (Dok. Istimewa)

Lagu “Fajar” Kolaborasi Tanita dan Nugie Jadi OST Film Bioskop Seribu Bayang Purnama

images

Transisi Kekuasaan dan Stabilitas Ketatanegaraan: Tinjauan Hukum Tata Negara atas Pilpres 2024

WhatsApp Image 2025 07 02 at 21.24.40

Gotong Royong Membersihkan Lingkungan Demi Hidup Sehat Dan Bersih

foto cb

Gotong Royong Membersikan Lingkungan Hidup Sehat Dan Bersih

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Penting! Klaim Tulisan Kamu

Sehubungan dengan serangan pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab mengakibatkan Redaksi mengalami kehilangan data dan terpaksa melakukan restore dari backup yang mengakibatkan beberapa tulisan dari penulis “berpindah” ke default “Redaksi”. Bagi yang ingin mengklaim tulisan nya silahkan tinggalkan pesan di kolom komen atau email ke : redaksi@siaran-berita.com

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita