Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Leaderboard Satu Rumah
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

Menteri Bahlil Ambil Langkah Tegas Benahi Distribusi Migas

Redaksi by Redaksi
18 March 2025
in Ekonomi & Bisnis
A A
0
migas
854
SHARES
1.2k
VIEWS

Menteri Bahlil Ambil Langkah Tegas Benahi Distribusi Migas

Menteri Bahlil Ambil Langkah Tegas Benahi Distribusi Migas – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.

“Nah, ini kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali,” ujar Bahlil saat menghadiri Safari Ramadan di Jombang, Jumat (14/3).

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. Ia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

“Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo,” tegasnya.

Bahlil menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM. “Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu,” pungkasnya.

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.

“LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000,” ungkapnya.

Baca Juga

Keranjang Serat Alam

Pertamina Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen ke AS: 6 Kontainer Keranjang Serat Alam Tembus Pasar New York, Perkuat Ekosistem Wirausaha

17 September 2025
pexels polina tankilevitch 6927358

Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun untuk Tambah Likuiditas Perbankan

11 September 2025
Proyek WIKA Beton Metro Manila

Saham WIKA Beton (WTON) Menguat 20 Persen: Momentum Positif di Tengah Ekspansi Kontrak

3 September 2025
rE4DG9eiPlHFsFQvy97PdQZp44eWfg011KkySYbF

Menteri Perdagangan Budi Santoso Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

3 September 2025
Satu Rumah Top Leaderboard

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.

Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Tags: Migas
Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025
Previous Post

Smelter Logam Mulia Terbesar di Dunia Diresmikan, Menteri ESDM: Bukti Komitmen Presiden Jalankan Hilirisasi

Next Post

Siswa MTsN 6 Bantul ikuti Simulasi TO PPAD DIY

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Keranjang Serat Alam

Pertamina Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen ke AS: 6 Kontainer Keranjang Serat Alam Tembus Pasar New York, Perkuat Ekosistem Wirausaha

17 September 2025
pexels polina tankilevitch 6927358

Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun untuk Tambah Likuiditas Perbankan

11 September 2025
Proyek WIKA Beton Metro Manila

Saham WIKA Beton (WTON) Menguat 20 Persen: Momentum Positif di Tengah Ekspansi Kontrak

3 September 2025
rE4DG9eiPlHFsFQvy97PdQZp44eWfg011KkySYbF

Menteri Perdagangan Budi Santoso Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

3 September 2025
Next Post
WhatsApp Image 2025 03 13 at 13.25.50

Siswa MTsN 6 Bantul ikuti Simulasi TO PPAD DIY

WhatsApp Image 2025 03 13 at 13.31.54

Tim PPDB MTsN 6 Bantul Sukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru dengan Pemasangan Banner Informasi

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.39.01

Guru IPA MTsN 6 Bantul Hadiri MGMP Bahas Kisi-Kisi dan Soal AM

WhatsApp Image 2025 03 13 at 14.43.10

Siswa Kelas 9C MTsN 6 Bantul Tetap Semangat Menghadapi Try Out ASPd di Bulan Ramadhan

WhatsApp Image 2025 03 14 at 08.22.30 1

MTsN 6 Bantul Laksanakan Program Mujahadah untuk Tingkatkan Keimanan dan Ketaqwaan

Please login to join discussion
Satu Rumah Half Page 01
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

PS DSA Square
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita