MI Thoriqul Huda melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pahlawan pada Senin, 10 November 2025. Upacara yang berlangsung khidmat di halaman madrasah ini diikuti oleh peserta didik, dewan guru, serta dihadiri oleh Kepala Desa beserta jajaran Pemerintah Desa sebagai bentuk sinergi antara lembaga pendidikan dan pemerintahan desa dalam menanamkan nilai-nilai kebangsaan.
Upacara bendera peringatan Hari Pahlawan diselenggarakan sebagai wujud penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Rangkaian upacara berlangsung tertib, mulai dari pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan teks Pancasila, hingga amanat pembina upacara yang sarat dengan pesan nasionalisme.
Dalam amanatnya, pembina upacara menekankan pentingnya meneladani semangat juang, pengorbanan, dan cinta tanah air para pahlawan dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran Kepala Desa dan jajaran Pemerintah Desa turut memberikan motivasi kepada peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap sejarah bangsa serta semangat untuk berkontribusi positif bagi lingkungan dan masyarakat.
Para siswa mengikuti upacara dengan penuh khidmat dan antusias. Melalui kegiatan ini, peserta didik tidak hanya diajak untuk mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga dibimbing untuk menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, serta rasa persatuan dan kesatuan sejak usia dini.
Melalui pelaksanaan upacara bendera peringatan Hari Pahlawan yang melibatkan unsur Pemerintah Desa, MI Thoriqul Huda berharap dapat memperkuat pendidikan karakter dan nasionalisme peserta didik. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berakhlak mulia, berjiwa nasionalis, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































