KAB TANGERANG – Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) meluncurkan program Sambungan Pelanggan (SL) gratis bagi warga Kecamatan Rajeg.
Program ini sekaligus untuk menyemarakkan Milad Kabupaten Tangerang ke 393, dan juga menjadi langkah nyata perusahaan dalam memperluas akses air bersih, terutama bagi masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas TPA Jatiwaringin.
Berlokasi di Perumahan Pondok Permata, Desa Rajeg Mulya, Direktur Utama Perumdam TKR, Sofyan Sapar menjelaskan, bahwa selain SL gratis, pihaknya juga menyalurkan paket sembako kepada 200 keluarga penerima manfaat di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini merupakan program rencana bisnis kita di lima tahun ke depan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dan di sini adalah kawasan yang terdampak TPA,” kata Sofyan, Senin 1 Desember 2025.
Hal ini, merupakan wujud nyata dari komitmen Bupati Tangerang, untuk memperluas akses pelayanan air bersih bagi masyarakat,” tambahnya.
Sofyan menambahkan, bahwa agenda ini bukan hanya seremonial peringatan Milad Kabupaten Tangerang, melainkan program berkelanjutan yang dijalankan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Kami sudah melaksanakan pemasangan SL gratis. Insya Allah, seluruh kawasan ini akan kami gratiskan kedepannya. Melalui program ini, warga kini bisa menikmati air bersih yang lebih terjamin kualitasnya,” ujarnya.
Selain itu, Sofyan menyoroti, kondisi warga yang sebelumnya masih banyak mengandalkan air tanah, yang rentan terkontaminasi limbah dari area TPA Jatiwaringin.
Dengan hadirnya jaringan perpipaan Perumdam TKR, lanjut Sofyan, masyarakat kini dapat menikmati suplai air bersih yang aman dan layak konsumsi.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid menegaskan, bahwa SL air bersih gratis merupakan peningkatan kualitas pelayanan publik yang terus didorong Pemerintah Daerah (Pemda).
“Program ini adalah komitmen kami bersama untuk memperluas layanan air bersih. Saat ini, baru sekitar 67 persen masyarakat yang sudah menikmati air dari Perumdam TKR. Mudah-mudahan dalam empat hingga lima tahun ke depan, angka ini bisa terus meningkat,” kata Maesyal.
Maesyal berharap, program ini memberi dampak positif bagi warga, terutama yang terdampak TPA Jatiwaringin. “Kami harap, air bersih ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Maesyal mengingatkan, bahwa setelah pemasangan digratiskan, masyarakat diharapkan menjaga keberlanjutan layanan dengan membayar tagihan bulanan secara tertib.
“Pemerintah bersama Perumdam TKR telah menggratiskan pemasangan, sehingga masyarakat kini perlu menjaga keberlanjutan layanan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua RW 06 Pondok Permata Rajeg, Hendriana menyampaikan, respons positif atas program tersebut. Ia menyebut jaringan perpipaan Perumdam TKR kini menjangkau 470 kepala keluarga.
“Melalui dukungan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Perumdam TKR, warga akhirnya dapat menikmati air bersih yang aman dan layak pakai. Program SL gratis ini telah terealisasi sebanyak 124 sambungan baru. Ini melengkapi sambungan sebelumnya,” kata Hendriana.
Program tersebut resmi dibuka secara simbolis oleh Sofyan Sapar bersama Direktur Teknik Perumdam TKR Yadi Treviyadi. Kegiatan itu turut dihadiri Dewan Pengawas Perumdam TKR, Kepala Dinas Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK), Dinas Perhubungan, Camat Rajeg, serta Lurah Rajeg Mulya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































