Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan keragaman hasil pertanian yang menguasai pasar dunia, seperti lada putih, pala, minyak sawit, hingga karet semuanya ada dan masih menjadi komoditas unggulan dunia. Ketergantungan terhadap gandum impor masih tinggi, padahal komoditas lokal seperti singkong memiliki potensi yang kuat untuk menopang kebutuhan pangan nasional. Ubi kayu berperan sebagai bahan pangan yang penting di Indonesia, menempati posisi ketiga setelah padi dan jagung (Deptan, 2008).
Singkong mengandung beberapa mineral, seperti kalsium, fosfor, mangan, zat besi, kalium, selain itu juga mengandung vitamin C, vitamin E, dan folat (Muzakki, 2020). Singkong memiliki kandungan karbohidrat yang tinggi, kaya akan serat, dan kadar gula yang rendah, sehingga sangat cocok dikonsumsi oleh penderita yang mengalami gangguan pencernaan maupun penderita diabetes. Singkong dapat diolah menjadi produk bernilai tambah seperti Modified Cassava Flour (MOCAF) yang mampu menggantikan sebagian fungsi tepung terigu.
MOCAF (Modified Cassava Flour) merupakan tepung singkong yang diproduksi melalui proses modifikasi sel singkong dengan memanfaatkan metode fermentasi (Asmoro, 2021). Melalui teknologi fermentasi sederhana, MOCAF memiliki karakteristik fisik yang mendekati tepung terigu mulai dari warna, kemampuan menyerap air, hingga viskositasnya. MOCAF menunjukkan bahwa teknologi mampu mengangkat komoditas tradisional menjadi produk yang kompetitif dengan gandum impor.
Pengembangannya tidak rumit dengan fermentasi hanya membutuhkan 24–72 jam dan dapat dilakukan skala UMKM. Teknologi pengolahannya dapat diterapkan pada skala UMKM selama proses pengeringan, penggilingan, dan pengemasan dilakukan secara tepat. Hal ini menunjukkan bahwa singkong bukan hanya komoditas tradisional, tetapi bahan baku yang berpotensi menjadi fondasi industri pangan modern.
Meski demikian, terdapat beberapa tantangan dari hulu hingga hilir masih menghambat pengembangannya. Petani menghadapi serangan hama, infrastruktur pascapanen belum memadai, dan kapasitas off-farm masih terbatas di banyak daerah penghasil singkong. Hambatan pada sisi pemasaran, yaitu pengetahuan masyarakat tentang MOCAF ini masih minim, sedangkan dominasi tepung terigu telah mengakar kuat. Tepung MOCAF memiliki keunggulan yang tidak dimiliki oleh tepung terigu, seperti bebas gluten, lebih tinggi serat, dan lebih ramah untuk penderita diabetes.
Pemerintah perlu memperkuat fasilitas produksi di pedesaan, memperluas edukasi publik, dan mendorong UMKM olahan singkong. Konsumen pun perlu diberi pemahaman bahwa pangan lokal bukan sekadar alternatif, melainkan pilihan yang lebih sehat, berkelanjutan, dan mendukung ekonomi nasional. Inovasi singkong menjadi MOCAF adalah bukti nyata bahwa inovasi mampu mengubah citra pangan lokal.
Singkong bukan hanya sumber karbohidrat, tetapi peluang besar untuk membangun rantai pasok pangan yang lebih mandiri. Kedaulatan pangan nasional berpeluang terwujud melalui penguatan komoditas lokal dan singkong menjadi salah satu bahan yang mampu membuka jalan menuju masa depan pangan Indonesia yang lebih mandiri.
Sumber:
Asmoro, N. W. 2021. Karakteristik dan Sifat Tepung Singkong Termodifikasi (MOCAF) dan Manfaatnya pada Produk Pangan. Journal of Food and Agricultural Product. Vol. 1(1): 34-43.
Deptan. 2008. Ketika Pangan Sulit Didapat. Tabloit Agribisnis Dwimingguan Agrina Inspirasi Agribisnis Indonesia.
Muzakki, H. 2020. Pelatihan Pembuatan “Si Engkong” Kue Brownies Berbahan Singkong dalam Upaya Meningkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat di Dusun Krajan Desa Blimning Kec. Dolopo Kab. Madiun. Indonesian Engagement Journal. Vol. 1(1): 92-105.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































