Tuban, 16 Februari 2026 – Muhammad Faisal Amirul Hakim, siswa kelas X SMA Negeri 1 Tuban, menjadi teladan bagi generasi muda lewat dedikasinya yang luar biasa di bidang akademik, organisasi, hingga bela diri. Di tengah kesibukan sekolah tahun ajaran 2025/2026, Faisal membuktikan bahwa prestasi dan kepemimpinan bisa berjalan seiring.
Prestasi akademik Faisal sudah terlihat sejak SMPN 5 Tuban. Ia meraih gelar Siswa Terbaik Kedua di bidang akademik, prestasi yang langsung mengantarkannya lolos Jalur Prestasi masuk SMAN 1 Tuban—sekolah unggulan di Kabupaten Tuban yang persaingannya sangat ketat.
Di dunia kepramukaan, Faisal menonjol sebagai pemimpin alami. Masih di SMP, ia aktif di Dewan Kerja Galang (DKG). Kariernya melonjak saat mengikuti Kemah Garuda Jawa Timur 2024, di mana ia sukses meraih Juara 3 Story Telling Putra Ganda. Kemenangan ini tak hanya pribadi, tapi juga membanggakan nama Tuban di tingkat provinsi.
Kini di SMA, Faisal terus berkontribusi sebagai anggota Dewan Ambalan Arjuna Srikandi SMAN 1 Tuban. Ia juga bergabung dengan Saka Wanabakti Kabupaten Tuban, memperluas peranannya dalam pelestarian alam dan lingkungan.
Tak berhenti di situ, Faisal aktif dalam advokasi sosial dan pelestarian budaya. Ia tergabung dalam Pelajar Anti Bullying (PAB) Community Batch 4 untuk ciptakan sekolah bebas bullying, serta Duta Aksi Peduli Nusantara Batch 3 yang turut aksi kemanusiaan nasional. Sejak 2024, Faisal resmi menjadi anggota perguruan pencak silat Pagar Nusa, melatih disiplin diri sambil jaga warisan budaya Indonesia.
Kisah Faisal menginspirasi banyak pelajar di Tuban. “Dedikasi seperti ini yang dibutuhkan pemuda kita untuk bangun masa depan lebih baik,” ujar salah satu guru SMAN 1 Tuban yang enggan disebut namanya. Faisal sendiri berharap bisa terus beri dampak positif bagi masyarakat sekitar.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































