Bantul (MTsN 9 Bantul)—Suasana kegiatan belajar mengajar (KBM) di MTs Negeri 9 Bantul tampak berbeda pada Kamis Pon (05/02/2026). Seluruh siswa mengikuti pembelajaran dengan mengenakan busana adat gagrak Yogyakarta, namun tetap menunjukkan semangat dan antusiasme tinggi dalam mengikuti pelajaran di kelas.
Sejak pagi hari, lingkungan madrasah dipenuhi nuansa budaya Jawa. Para siswa tampil rapi dan tertib mengenakan busana tradisional khas Yogyakarta, seperti surjan, lurik, jarik, serta kebaya, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh madrasah. Meski mengenakan pakaian adat, hal tersebut tidak mengurangi fokus dan kedisiplinan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
Kepala MTsN 9 Bantul, Siti Solichah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian budaya lokal sekaligus pembentukan karakter peserta didik.
“Melalui pemakaian busana gagrak Yogyakarta pada Kamis Pon, kami ingin menanamkan rasa cinta terhadap budaya, kedisiplinan, serta kebanggaan pada kearifan lokal tanpa mengesampingkan kegiatan akademik,” ujarnya.
Para guru turut menyesuaikan metode pembelajaran agar KBM tetap berjalan efektif dan menyenangkan. Interaksi antara guru dan siswa juga diwarnai dengan penggunaan bahasa Jawa sebagai bentuk penguatan nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan madrasah.
Salah satu siswa mengungkapkan rasa senangnya dapat mengikuti pembelajaran sambil mengenakan pakaian adat. Menurutnya, kegiatan ini memberikan pengalaman yang berkesan sekaligus menambah pemahaman tentang nilai-nilai luhur budaya Jawa.
Melalui kegiatan Kamis Pon berbusana adat ini, MTsN 9 Bantul berharap peserta didik tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, berakar pada budaya bangsa, serta mampu melestarikan kearifan lokal dalam kehidupan sehari-hari. (ds)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































