Di tengah perkembangan dunia kedokteran yang semakin kompleks, profesi dokter kerap berada pada persimpangan antara idealisme dan realitas. Sistem kesehatan yang birokratis, tuntutan administrasi, serta keterbatasan waktu pelayanan membuat praktik kedokteran sering terasa mekanis. Dalam kondisi ini, nilai Pancasila menjadi penting sebagai penjaga arah profesi kedokteran agar tidak kehilangan jati diri kemanusiaannya.
Pancasila bukan sekadar dasar negara, tetapi juga landasan etika dalam praktik kedokteran di Indonesia. Ketika dokter dihadapkan pada tekanan sistem dan target pelayanan, nilai Pancasila berperan menjaga agar pelayanan kesehatan tetap berorientasi pada manusia. Tanpa pijakan nilai, profesi kedokteran berisiko terjebak pada rutinitas prosedural yang mengabaikan aspek kemanusiaan pasien.
Hakikat ilmu kedokteran lahir dari semangat kemanusiaan dan kepedulian terhadap sesama. Namun dalam realitas pelayanan kesehatan, efisiensi dan kecepatan sering menjadi prioritas utama. Kondisi ini perlahan dapat menggeser fokus dokter dari pasien sebagai manusia menjadi sekadar objek tindakan medis. Nilai Pancasila mengingatkan bahwa tujuan utama praktik kedokteran adalah menjaga martabat manusia.

Dalam pengambilan keputusan medis, dokter tidak hanya berhadapan dengan pertimbangan ilmiah. Faktor sosial, ekonomi, dan kebijakan institusi kesehatan kerap memengaruhi keputusan klinis. Di sinilah Pancasila berperan sebagai kompas moral, mendorong dokter untuk tetap mengedepankan keadilan dan kemanusiaan dalam setiap tindakan medis yang dilakukan.
Nilai keadilan sosial dalam Pancasila menuntut dokter untuk tidak memandang pasien semata dari kemampuan ekonomi atau status sosial. Praktik kedokteran yang berlandaskan Pancasila mengajarkan bahwa setiap pasien memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang layak. Sikap ini menjadi bentuk tanggung jawab moral profesi dokter di tengah keterbatasan sistem kesehatan.
Hubungan dokter dan pasien juga mencerminkan penerapan nilai Pancasila dalam dunia kedokteran. Pasien sering berada pada posisi rentan dan bergantung pada keputusan dokter. Jika relasi ini tidak dilandasi empati dan rasa hormat, maka praktik kedokteran dapat kehilangan sisi manusianya. Pendekatan komunikatif menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan adalah kerja sama, bukan relasi kuasa.
Sebagai mahasiswa kedokteran, saya melihat tantangan terbesar ke depan bukan hanya kemajuan teknologi medis, tetapi juga menjaga nilai dalam diri calon dokter. Pendidikan kedokteran yang kompetitif berisiko menggeser orientasi dari pengabdian menjadi sekadar pencapaian akademik. Pancasila menjadi dasar refleksi agar mahasiswa kedokteran tetap memiliki kepekaan sosial.
Dalam konteks kesehatan masyarakat, Pancasila juga memiliki relevansi yang kuat. Ketimpangan akses layanan kesehatan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Profesi dokter memiliki peran strategis dalam menjembatani kesenjangan tersebut melalui pelayanan, edukasi, dan kontribusi kebijakan kesehatan yang berkeadilan.
Pada akhirnya, Pancasila dan profesi kedokteran memiliki hubungan yang saling menguatkan. Pancasila berfungsi sebagai penjaga nilai dan arah moral praktik kedokteran di tengah tekanan zaman. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pegangan, dokter tidak hanya bekerja secara profesional, tetapi juga menjalankan perannya secara bermakna bagi masyarakat dan bangsa.
Oleh: Rafeyfa Alya Mukhbita, Mahasiswa Kedokteran Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Surakarta
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































