Arga Makmur — Dalam upaya menjaga kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur secara rutin melaksanakan layanan pengobatan melalui Klinik Pratama, Senin (30/03/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh 33 WBP yang mendapatkan pemeriksaan dan penanganan kesehatan langsung dari perawat klinik, dengan pengawasan petugas pengamanan.
Pelaksanaan pengobatan diawali dengan WBP yang melapor kepada petugas jaga dan komandan jaga sebelum menuju klinik. Setibanya di Klinik Pratama, petugas kesehatan melakukan proses pendaftaran serta pencatatan keluhan yang dialami oleh masing-masing WBP.
Selanjutnya, perawat melakukan pemeriksaan kesehatan secara langsung, memberikan penanganan medis sesuai keluhan, serta menyampaikan edukasi kesehatan kepada WBP guna meningkatkan pemahaman mereka tentang kondisi yang dialami.
Setelah pemeriksaan, WBP diberikan obat sesuai dengan diagnosis, disertai penjelasan mengenai dosis dan cara penggunaan obat secara tepat. Usai menerima layanan, WBP kemudian kembali ke kamar hunian masing-masing dengan tetap dalam pengawasan petugas.
Kegiatan pengobatan ini dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Kelas IIB Arga Makmur dan merupakan layanan rutin yang dilakukan setiap hari sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar WBP di bidang kesehatan.
Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Yulian Fernando, menyampaikan bahwa layanan kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam pembinaan WBP. “Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan layanan kesehatan yang layak agar tetap sehat selama menjalani masa pidana,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, proses pengobatan berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Melalui layanan kesehatan yang berkelanjutan ini, Lapas Arga Makmur berharap dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat serta mendukung proses pembinaan WBP secara optimal.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com - Syarat dan Ketentuan - Kebijakan Privasi - Panduan Komunitas - Disclaimer






























































