[Makassar, ] Program Pelatihan Tahfidzul Qur’an untuk anak usia dini resmi diadakan oleh [TPQ AL-FURQAN] pada [21 NOVEMBER 2025]. Kegiatan ini diikuti oleh 25 anak usia 4-7 tahun yang antusias mengikuti rangkaian pembelajaran hafalan Al-Qur’an.Pelatihan ini bertujuan untuk menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an sejak usia dini serta membangun dasar hafalan melalui pendekatan yang ramah anak. Selama kegiatan, peserta mendapatkan bimbingan dari ustadzah pendamping dengan metode murojaah, permainan edukatif Qur’ani, serta pembiasaan membaca Al-Qur’an secara bertahap.
Dalam pelatihan ini, anak-anak diperkenalkan pada surat-surat pendek melalui video interaktif, makhraj huruf, serta hafalan dasar yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Para pendamping juga memberikan evaluasi perkembangan hafalan setiap hari untuk memastikan kualitas bacaan tetap terjaga.
Program ini ditutup dengan penampilan hafalan bersama oleh seluruh peserta. Anak-anak menampilkan beberapa surat pendek dengan penuh percaya diri, yang menjadi bukti perkembangan signifikan selama mengikuti pelatihan.
Melalui kegiatan ini, [TPQ AL-FURQAN] berharap dapat membentuk generasi Qur’ani sejak dini serta memperkuat karakter anak melalui nilai-nilai dalam Al-Qur’an. Program pelatihan tahfidz tersebut direncanakan akan dilanjutkan secara berkala sebagai bagian dari pelatihan berkesinambungan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”


































































