Pada Kamis, 25/09/25 Proyek pembangunan gorong-gorong di sepanjang Jalan Raya Serpong saat ini tengah berlangsung. Pekerjaan tersebut bertujuan untuk memperbaiki sistem drainase dan mengurangi potensi banjir di kawasan padat lalu lintas ini.
Namun, di balik manfaat jangka panjang yang diharapkan, proses pengerjaan proyek ini menimbulkan sejumlah kendala bagi masyarakat. Tanah galian yang menumpuk di pinggir hingga ke badan jalan menyebabkan gumpalan lumpur ketika hujan, serta menimbulkan debu tebal ketika cuaca panas. Kondisi ini tidak hanya mengganggu pengguna jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara, terutama sepeda motor.
Sejumlah warga dan pengguna jalan mengeluhkan situasi tersebut. Mereka berharap pihak terkait dapat melakukan langkah-langkah pengendalian, seperti penyiraman jalan untuk mengurangi debu serta pembersihan tanah galian agar tidak mengganggu arus lalu lintas.
Pemerintah daerah dan kontraktor proyek diminta segera menanggapi keluhan masyarakat dengan menyiapkan rambu-rambu peringatan, pengamanan jalur, serta pengelolaan material konstruksi agar pelaksanaan proyek tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan warga.
Meski menimbulkan gangguan sementara, proyek gorong-gorong ini diharapkan dapat membawa manfaat besar dalam jangka panjang, terutama untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi di musim hujan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”