Bantul (MTs N 6 Bnatul) – Pemeriksaan kelayakan air di MTs N 6 Bantul dilaksanakan pada Jum’at (27/02/26) oleh Tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) dari Puskesmas Pleret. Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Amalia selaku petugas Kesling dan bertujuan memastikan kualitas air yang digunakan di lingkungan madrasah memenuhi standar kesehatan. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam menjaga sanitasi dan kesehatan warga sekolah.
Dalam pelaksanaannya, Tim Kesling didampingi oleh Koordinator UKS MTs N 6 Bantul, Ibu Zaenani, bersama Bapak Nur Hidayat. Pengambilan sampel dilakukan dari sumur utama madrasah. Sebelum dilakukan pengujian, air terlebih dahulu direbus sebagai bagian dari prosedur pengecekan yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumsi dan pengolahan di lingkungan sekolah. Sampel tersebut kemudian dianalisis untuk mengetahui tingkat kelayakan air dari aspek fisik, kimia, maupun biologis.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka melengkapi borang PJAS tingkat nasional (Pangan Jajan Aman dan Sehat). Ketersediaan air bersih yang layak menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung keamanan pangan jajanan di sekolah. Dengan adanya uji kelayakan ini, madrasah berupaya memastikan bahwa seluruh proses pengolahan makanan dan minuman di kantin sekolah memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan.
Kepala MTs N 6 Bantul, Bapak Sugiyono, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihak madrasah dan Puskesmas Pleret. Beliau berharap hasil pemeriksaan ini dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang sehat, bersih, dan aman bagi seluruh peserta didik. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya menjaga kualitas sanitasi sebagai bagian dari upaya mendukung terwujudnya madrasah sehat berstandar nasional.(nan
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































