Majannang, Maros — Di tengah hiruk pikuk pembangunan desa yang terus berjalan, satu hal krusial sering luput dari perhatian. peran dan keterlibatan pemuda. Di Desa Majannang, realitas ini terasa jelas. Para pemuda yang sejatinya menjadi penerus tongkat estafet pembangunan, justru kerap dipinggirkan dari meja-meja pengambilan keputusan.
Ironisnya, di saat desa sedang bergerak menuju kemajuan, suara pemuda justru jarang terdengar. Bukan karena mereka tidak mampu, tapi karena memang tidak diberi ruang. Padahal, tanpa keterlibatan generasi muda, pembangunan desa bisa kehilangan arah dan energi pembaruan.
“Kalau bukan pemuda yang melanjutkan, siapa lagi? Tapi kalau terus-menerus diabaikan, lama-lama semangat itu bisa padam,” ujar salah satu tokoh pemuda Dusun.
Pemuda hari ini bukan hanya simbol kekuatan fisik, tetapi juga pemilik ide-ide segar dan gagasan inovatif. Sayangnya, dalam praktik di lapangan, pemuda sering dijadikan objek, bukan subjek. Mereka lebih sering menjadi penonton, bukan pemain utama.
Pemerintah desa perlu sadar: memajukan desa tak bisa hanya dengan pembangunan fisik semata. Pembangunan sumber daya manusia, terutama pemuda, harus jadi prioritas. Jika tidak, kita hanya membangun rumah tanpa penghuni.
Sudah saatnya pemerintah setempat, baik yang menjabat saat ini maupun yang akan datang, lebih terbuka dan melibatkan pemuda secara aktif. Jangan alergi dengan kritikan dan ide-ide segar. Pemuda bukan ancaman, mereka justru mitra terbaik dalam membangun.
Pesan untuk para pemuda Majannang:
Jangan terus-terusan jadi penonton di tanah sendiri. Berdirilah, ambil peran, bentuk komunitas, ajukan inisiatif, dan pastikan suara kalian terdengar. Majannang butuh kalian, bukan hanya sebagai pewaris, tetapi sebagai penggerak zaman.
Penulis: P A N J U L
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”