Jakarta, 16 November 2025 — Pemerintah Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, memberikan keterangan resmi terkait penemuan seorang bayi dalam kondisi hidup di area semak dan tumpukan sampah liar di Jalan Kramat Oyar, RT 06 RW 04, pada Minggu pagi, 16 November 2025.
Penemuan bayi tersebut terjadi saat petugas PPSU bersama unsur RT, RW, LMK, serta warga tengah melaksanakan kegiatan rutin Aksi Kerja Bakti Minggu Pagi (AKMP). Salah satu petugas PPSU, Niko, melaporkan telah mendengar suara tangisan dari arah tumpukan sampah. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sebuah body bag berwarna coklat berisi seorang bayi yang masih hidup.
Bayi ditemukan dalam kondisi telanjang, diletakkan di atas sajadah, serta masih terdapat bercak darah, yang menunjukkan bahwa bayi diduga baru saja dilahirkan. Di dalam bungkusan tersebut turut ditemukan ari-ari yang telah dipisahkan dan disimpan dalam plastik merah.
Petugas PPSU bersama LMK RW 04 segera membawa bayi tersebut ke Puskesmas Kecamatan Cipayung untuk mendapatkan tindakan medis pertama. Pihak puskesmas menyatakan bahwa bayi berada dalam kondisi aktif, responsif, dan mendapatkan penanganan lanjutan.Ketua Lingkungan RW 04, Herman, menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat kejadian yang mencurigakan.
“Kasus ini sudah dalam proses penyidikan kepolisian. Kami mengimbau warga agar selalu melapor kepada RT, RW, atau aparat setempat bila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Mari kita jaga lingkungan dan anak-anak kita agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar Herman.Pemerintah Kelurahan Setu juga menegaskan bahwa lokasi pembuangan berada di jalur lintasan wilayah perbatasan Jakarta–Bekasi, sehingga identitas pelaku masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kepolisian.
Terkait rencana adopsi, pemerintah kelurahan menyampaikan bahwa beberapa warga telah menyatakan minat. Namun proses adopsi baru dapat dilakukan setelah penyidikan selesai, serta seluruh pemberkasan dan persyaratan dari instansi terkait terpenuhi.Saat ini bayi telah dirujuk ke rumah sakit rujukan untuk pemeriksaan menyeluruh sebelum penyerahan ke dinas sosial dan lembaga perlindungan anak sesuai prosedur yang berlaku
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































