Parepare, 6 Februari 2026 – Program kerja penyusunan Profil Kelurahan Mallusetasi telah dilaksanakan secara berkala dan mencapai hasil akhir berupa dokumen profil kelurahan yang komprehensif. Kegiatan ini merupakan upaya kolaboratif antara perangkat Kelurahan Mallusetasi dan Mahasiswa KKN Tematik Inovasi Daerah Universitas Hasanuddin (Unhas) Gelombang 115 dalam mengumpulkan, mengolah, serta memanfaatkan data profil kelurahan secara menyeluruh.
Program ini bertujuan memperkuat identitas lokal, meningkatkan efisiensi pengelolaan sumber daya, serta mendukung pelayanan publik yang lebih akurat guna mendorong pengembangan kelurahan yang lebih maju. Kegiatan tersebut juga mencerminkan sinergi yang kuat antara masyarakat, perangkat kelurahan, dan mahasiswa KKN Gelombang 115 dalam merancang masa depan Mallusetasi yang lebih sejahtera.
Profil Umum dan Geografis
Kelurahan Mallusetasi terletak di Kecamatan Ujung, Kota Parepare, dengan kantor pelayanan beralamat di Jalan Karaeng Burane No. 03. Kelurahan ini memiliki visi untuk mewujudkan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera, didukung oleh motto pelayanan: “Tegas dan Taat pada Aturan, Lembut dan Santun dalam Pelayanan.”
Secara geografis, wilayah Kelurahan Mallusetasi memiliki luas sekitar 30,02 hektar yang terbagi ke dalam 6 RW, yakni RW Ganggawa, Pinggir Laut, Bukkange, Labuange, Bersahaja, dan Islamic Center, serta 12 RT. Wilayah ini berbatasan langsung dengan Teluk Parepare di sebelah barat, Kelurahan Ujung Sabbang di utara, Kelurahan Labukkang di selatan, dan Kelurahan Ujung Bulu di timur. Kondisi geografisnya berada pada ketinggian 7–19 mdpl dengan suhu rata-rata 25,6–31,5°C dan curah hujan sekitar 386,1 mm.
Kependudukan dan Pendidikan
Berdasarkan data kependudukan dan pencatatan sipil tahun 2025, Kelurahan Mallusetasi dihuni oleh 660 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah penduduk sebanyak 2.021 jiwa. Tingkat pendidikan masyarakat cukup beragam. Mayoritas penduduk merupakan lulusan SLTA sebanyak 732 orang, diikuti lulusan SLTP sebanyak 309 orang dan SD sebanyak 167 orang.
Selain itu, terdapat 244 orang lulusan S1, 15 orang lulusan S2, dan 1 orang lulusan S3. Terdapat pula warga yang sedang menempuh pendidikan Diploma dan Akademi, serta anak-anak yang belum atau baru memasuki usia sekolah.
Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan
Mata pencaharian masyarakat Kelurahan Mallusetasi sangat beragam, didominasi oleh sektor wiraswasta sebanyak 367 orang. Selain itu, terdapat pedagang, karyawan swasta, PNS, TNI/Polri, serta tenaga profesional seperti guru, dosen, dan tenaga kesehatan.
Dalam kehidupan beragama, masyarakat Mallusetasi dikenal religius dan majemuk. Mayoritas penduduk beragama Islam sebanyak 1.661 orang, diikuti pemeluk agama Kristen 263 orang, Buddha 66 orang, Katolik 28 orang, dan Hindu 3 orang.
Sarana, Prasarana, dan Pariwisata
Kelurahan Mallusetasi memiliki berbagai fasilitas umum yang mendukung aktivitas masyarakat. Di sektor pendidikan terdapat 3 TK, 5 SD, 2 SMP, dan 2 SMA/SMK. Fasilitas kesehatan didukung oleh 2 rumah sakit dan 3 posyandu. Sementara itu, sarana ibadah meliputi 4 masjid, 1 gereja, dan 1 vihara.
Mallusetasi juga memiliki potensi pariwisata dan ikon daerah yang cukup dikenal, seperti Museum BJ Habibie, Monumen Cinta Sejati Habibie–Ainun, serta Lapangan Andi Makkasau. Selain itu, infrastruktur ekonomi turut berkembang dengan adanya SPBU, swalayan, penginapan, serta industri pabrik yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Penyusunan profil kelurahan ini diharapkan menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih terarah, akurat, dan berkelanjutan bagi Kelurahan Mallusetasi di masa mendatang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































