Depok, 27 November 2025 — Mahasiswa Program Studi Sistem Informasi, Bina Sarana Informatika (BSI) Margonda, kelas 19.7D, telah melaksanakan kegiatan penyuluhan bertema “Zakat Profesi di Era Digital: Membangun Kepedulian Sosial di Dunia Kerja” pada hari Sabtu, 27 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan di PT Ciptadra Softindo dan diikuti oleh karyawan dari Divisi Smartcity.
Penyuluhan ini berfokus pada peningkatan pemahaman karyawan mengenai zakat profesi, yang merupakan salah satu jenis zakat yang wajib dipahami oleh para pekerja di era modern. Materi yang disampaikan meliputi:
1. Syarat dan Hukum Zakat Profesi
Peserta diberikan penjelasan mengenai dasar hukum zakat profesi, siapa yang wajib menunaikan zakat, serta ketentuan nisab dan haul yang harus dipenuhi. Penekanan diberikan pada pentingnya zakat sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan ibadah yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan umat.
2. Cara Menghitung Zakat Profesi
Pemateri menjelaskan metode perhitungan zakat profesi yang sederhana dan mudah diaplikasikan, yaitu 2,5% dari pendapatan bersih atau kotor sesuai kondisi masing-masing pekerja. Contoh perhitungan diberikan agar peserta dapat langsung memahami cara menghitung zakat pribadi mereka.
3. Media Pembayaran Zakat di Era Digital
Untuk mempermudah pembayaran zakat, peserta diperkenalkan dengan berbagai media digital yang terpercaya dan telah digunakan secara luas. Beberapa aplikasi yang direkomendasikan di antaranya:
BAZNAS Official
Lazada Zakat / Tokopedia Zakat (LazBaz, Rumah Zakat, Dompet Dhuafa)
OVO / GoPay dengan fitur donasi zakat
Platform LAZ resmi lainnya
Aplikasi-aplikasi tersebut memudahkan pekerja dalam menunaikan zakat kapan saja dan dari mana saja, dengan sistem pembayaran yang transparan dan aman.
4. Kesalahan Umum yang Sering Terjadi Terkait Zakat Profesi
Mahasiswa juga memaparkan sejumlah kesalahan yang masih sering dijumpai di lingkungan kerja, seperti:
Menganggap zakat profesi tidak wajib
Tidak mengetahui batas nisab sebelum menghitung zakat
Membayar zakat ke lembaga yang tidak resmi
Menunda-nunda pembayaran hingga melewati waktu yang tepat
Mengira bahwa zakat sudah cukup hanya dengan donasi biasa
Materi ini diharapkan membantu peserta mengoreksi pemahaman yang keliru dan mulai menerapkan praktik zakat profesi dengan tepat.
Setelah sesi presentasi dan diskusi, acara ditutup dengan makan bersama sebagai bentuk kebersamaan antara mahasiswa BSI Margonda kelas 19.7D dan karyawan PT Ciptadra Softindo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa untuk berkontribusi dalam peningkatan literasi zakat di dunia kerja, sekaligus mengajak masyarakat untuk memanfaatkan teknologi digital sebagai sarana memudahkan ibadah di era modern.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































