Salah satu masalah terbesar yang menghambat kemajuan Indonesia masih korupsi. Praktik penyalahgunaan kekuasaan ini menghabiskan banyak uang negara, dan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Dalam politik, media memainkan peran penting sebagai penjaga demokrasi dan mengawasi kebijakan dan tindakan pejabat publik dalam keadaan seperti ini. Media dapat menampilkan penyimpangan yang selama ini tersembunyi dari masyarakat melalui pemberitaan, penyelidikan mendalam, dan penyebaran informasi yang cepat. Akibatnya, media menjadi sangat penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas sekaligus menjadi bagian penting dari pemberantasan korupsi di Indonesia.
Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengontrol korupsi. Dengan melalui media digital mau pun tradisional, yang dapat memicu ruang diskusi di antara masyarakat hingga bisa memunculkan budaya kritis, dan mampu mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus korupsi yang sudah mandarah daging di tanah air ini. (Rafael Christian Wijaya, 2024)
Namun di balik itu semua, ada ancaman terhadap kebebasan pers, keterbatasan akses ke informasi, dan rendahnya kesadaran publik tentang masalah korupsi adalah masalah yang perlu diatasi. Bahkan banyak masyarakat sendiri yang mempunyai jiwa korupsi. Jika pejabat melakukan praktik korupsi berteriak mereka paling lantang, tetapi jika melihat truk yang jatuh semua isinya, habis semua diambilnya. Tak heran jika pejabat banyak melakukan penyimpangan, karena pejabat cerminan dari rakyatnya.
Sebaliknya, ada media sosial yang memungkinkan orang untuk berinteraksi langsung dengan pemerintah dan penegak hukum. Melalui platform ini, orang-orang dalam komunitas dapat mengajukan pertanyaan, mengeluhkan masalah, atau meminta penjelasan tentang tindakan yang dianggap mencurigakan. Ada kemungkinan bahwa tanggapan dari pemerintah atau lembaga terkait merupakan bukti transparansi dan akuntabilitas, yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut. Ketika masyarakat merasa didengarkan dan masalah mereka ditangani dengan baik, mereka akan lebih terdorong untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan. Penting untuk diingat bahwa keterlibatan masyarakat yang efektif melalui media sosial juga membutuhkan keahlian dalam penggunaan platform tersebut. Pendidikan literasi digital sangat penting karena disinformasi dan berita palsu dapat merusak upaya pengawasan.
Adapun untuk mempertahankan peran media sebagai pengawal dalam sistem demokrasi, ada beberapa hal yang harus diperbaiki. Yang pertama adalah menyediakan aturan hukum yang memungkinkan pers berfungsi sebagai pengawal yang efektif, independen, dan bebas terhadap pemerintah dan pemilik modal. Harus ada jaminan bahwa perspektif pemberitaan media tidak dibatasi oleh pemimpin dan pemilik media yang ingin menghasilkan uang sebanyak mungkin. Dan yang kedua meningkatkan standar etika dan kompetensi jurnalis. Ini hanya dapat dicapai melalui pelatihan jurnalistik rutin, perbaikan keadaan kerja, dan, tentu saja, peningkatan kompensasi kerja (gaji) wartawan ke tingkat yang terhormat. Hal ini meningkatkan status sosial jurnalis dan menjaga mereka aman dari korupsi.
Dalam kancah politik, media memainkan peranan penting dalam memerangi tindak korupsi. Melalui media sosial, pemberitaan tentang korupsi mendorong pemerintah untuk gerak cepat dalam menangani kasus yang tak ada habisnya ini. Jika dibandingkan dengan zaman Orde Baru, kebebasan berpendapat dibungkam. Banyak masyarakat dipaksa diam karena takut nyawanya hilang. Era reformasi tiba, dan peranan media menjadi sangat penting. Membantu masyarakat menyuarakan kekhawatiran dan keinginan mereka terhadap sistem hukum, sehingga tidak bertindak apatis, sebaliknya tumbuh ruang untuk berpikir kritis. Karena sesungguhnya Indonesia merupakan negara demokrasi, bukan negara kekuasaan. Segala sesuatu yang dilakukan pemerintah, akan kembali kepada tuannya, yaitu rakyat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































