SITUBONDO – Dinamika politik di Kabupaten Situbondo semakin solid pasca Konfercab DPC PDIP Situbondo melahirkan pernyataan sikap dari Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Situbondo. Ketua PA GMNI Situbondo sekaligus Wakil Ketua Bidang Keanggotan, Organisasi dan Sumber Daya, Irham Kahfi Yuniansah, menegaskan komitmennya untuk memperkuat barisan dengan DPC PDI Perjuangan Situbondo yang saat ini dipimpin oleh Andi Handoko.
Langkah ini dinilai sebagai upaya strategis dalam menyelaraskan visi kaum nasionalis di Kota Santri guna memenangkan agenda-agenda politik kerakyatan ke depan.
Irham Kahfi menyampaikan bahwa sebagai wadah bagi para alumni pejuang pemikir, PA GMNI memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung rumah besar kaum nasionalis, yakni PDI Perjuangan. Ia menilai kepemimpinan Andi Handoko di DPC PDIP Situbondo pada periode ini harapannya membawa energi baru yang progresif.
Kami di PA GMNI Situbondo melihat kepemimpinan Mas Andi Handoko sangat terbuka dan inklusif. Kami siap merapatkan barisan, memberikan sumbangsih pemikiran, serta terjun langsung ke lapangan demi kejayaan partai di bawah komando beliau, ujar Irham Kahfi.
Menanggapi dukungan tersebut, Andi Handoko menyambut baik inisiatif dari keluarga besar PA GMNI. Menurutnya, kolaborasi antara struktur partai dan organisasi alumni GMNI merupakan kekuatan vital untuk memperluas basis massa.
Bersatunya kedua tokoh ini menandai babak baru koordinasi politik di Situbondo. Dengan dukungan penuh dari PA GMNI, DPC PDI Perjuangan Situbondo optimis dapat meningkatkan perolehan suara dan memperkuat basis posisi nasionalis di wilayah tersebut.
Ini bukan sekadar kerja politik praktis, tapi kerja ideologis. Kami yakin dengan bersatunya alumni GMNI dan struktural partai, Situbondo akan memiliki warna nasionalis yang lebih kuat, pungkas Kahfi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































