Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur menggelar Rapat Pemaparan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) bagi jajaran Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) pada Rabu, 31 Desember 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Ruang Zoom Lapas Arga Makmur ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Kepala Seksi Binadik, jajaran Seksi Binadik, serta JFU dan JFT terkait.
Rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman seluruh jajaran terhadap tugas dan tanggung jawab masing-masing, sekaligus memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Anak Didik Pemasyarakatan. Dalam kegiatan ini disampaikan pemaparan mengenai ruang lingkup kerja Seksi Binadik, mekanisme pelaksanaan tugas, serta tanggung jawab jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain pemaparan materi, rapat juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab sebagai wadah penyamaan persepsi serta identifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur menekankan pentingnya pelaksanaan tugas sesuai tupoksi guna mewujudkan pembinaan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada perubahan perilaku Warga Binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan rapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran Seksi Binadik dapat semakin profesional, solid, dan optimal dalam menjalankan fungsi pembinaan sebagai bagian penting dari upaya mewujudkan Pemasyarakatan yang berdampak dan berkeadilan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































