Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Arga Makmur terus berkomitmen menghadirkan pembinaan yang menyentuh aspek mental dan spiritual bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan salat dhuha dan belajar mengaji yang rutin dilaksanakan setiap hari Jumat pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Masjid At-Taubah Lapas Kelas IIB Arga Makmur.
Kegiatan keagamaan ini menjadi bagian penting dari program pembinaan kepribadian yang bertujuan membentuk karakter WBP agar lebih religius, disiplin, dan berakhlak mulia. Salat dhuha dilaksanakan secara berjamaah, dilanjutkan dengan pembelajaran membaca dan memahami Al-Qur’an, mulai dari tahsin hingga penguatan pemahaman dasar keislaman.
Antusiasme WBP terlihat jelas selama kegiatan berlangsung. Mereka mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan khidmat dan tertib, menjadikan momen ini sebagai sarana refleksi diri serta upaya mendekatkan diri kepada Tuhan. Pembinaan rohani ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran diri, ketenangan batin, serta motivasi untuk menjalani masa pembinaan dengan sikap yang lebih positif.
Selain memberikan manfaat spiritual, kegiatan ini juga berperan dalam menciptakan suasana lapas yang lebih kondusif dan harmonis. Nilai-nilai keagamaan yang ditanamkan diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran tata tertib serta mendorong WBP untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban di lingkungan Lapas.

Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar di bawah pengawasan petugas pemasyarakatan. Lapas Kelas IIB Arga Makmur menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pembinaan keagamaan sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial, sehingga WBP memiliki bekal spiritual dan moral yang kuat saat kembali ke tengah masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































