Persatuan Wanita Patra (PWP) Pusat Rayakan HUT ke-25 dengan Semangat Kolaborasi
Persatuan Wanita Patra (PWP) Pusat merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 di Gedung Wanita Patra, Simprug, Jakarta, Rabu, 4 Juni 2025. Perayaan kali ini mengusung tema “Wanita Patra Maju Bersama dan Bergerak Lebih Cepat”, sebagai refleksi semangat kolaboratif dan responsif di tengah tantangan zaman.
Ketua Umum PWP Pusat, Priscilia Simon Mantiri, dalam sambutannya menegaskan bahwa tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan cerminan dari karakter organisasi yang aktif dan inklusif.
“PWP adalah satu kesatuan yang aktif. Saya percaya kekuatan organisasi ini terletak pada kesetaraan, kerja sama, dan gotong royong. Keberhasilan tidak hanya bertumpu pada satu atau dua orang, melainkan pada seluruh anggota, dari pusat hingga daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain bergerak bersama, anggota PWP juga dituntut untuk lebih inovatif dan responsif dalam menghadirkan program-program berdampak. “Saya mengajak seluruh anggota untuk menjaga nilai-nilai luhur PWP dan menjadikan peringatan HUT ke-25 ini sebagai refleksi, evaluasi, serta titik tolak untuk melangkah lebih maju. PWP harus terus relevan di setiap zaman,” kata Priscilia.
Direktur Utama Pertamina sekaligus Pembina PWP, Simon Aloysius Mantiri, juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota PWP. “Terima kasih atas pengabdian luar biasa yang telah diberikan kepada organisasi dan Pertamina. Tetaplah menjadi insan yang peduli dan terus menginspirasi keluarga serta lingkungan,” tutur Simin dalam sambutannya.
Acara HUT ke-25 PWP ini juga dihadiri Wakil Ketua Umum PWP Pusat Faya Wiko Migantoro, Wakil Ketua Nursiah A. Salyadi, Nike Ahmad Siddiq, serta para anggota PWP dari Holding dan Subholding Pertamina. Perayaan dimeriahkan dengan pemotongan tumpeng dan lomba cepat tepat antar-subholding.*PW
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































