Lapas Kelas IIB Arga Makmur menyelenggarakan kegiatan pengisian data diri dan konfirmasi keikutsertaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang akan mengikuti Program Rehabilitasi Narkoba, bertempat di Klinik Lapas Arga Makmur. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan setiap peserta yang terlibat tercatat secara valid, terverifikasi, dan sesuai dengan ketentuan pelaksanaan rehabilitasi.
Proses pengisian data dilakukan secara tertib dan terstruktur oleh petugas Klinik Lapas bersama Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik. Setiap warga binaan mengikuti tahapan pendataan meliputi verifikasi identitas, riwayat penggunaan, serta kesiapan mengikuti seluruh rangkaian rehabilitasi. Kegiatan ini juga dibarengi dengan sesi konfirmasi untuk memastikan kesediaan peserta menjalani program secara penuh dan sadar.
Kalapas Arga Makmur menyampaikan bahwa pendataan awal merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan rehabilitasi yang tepat sasaran serta untuk memastikan program berjalan efektif dan sesuai standar layanan kesehatan pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa rehabilitasi tidak hanya bertujuan mengurangi ketergantungan, tetapi juga meningkatkan kesadaran, mengubah perilaku, dan mempersiapkan peserta kembali ke masyarakat melalui pendekatan pembinaan yang komprehensif.
Melalui kegiatan ini, Lapas Arga Makmur menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan serta menguatkan implementasi 13 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya di bidang kesehatan dan pembinaan berbasis rehabilitasi.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan mendapat antusiasme positif dari warga binaan yang ingin memperbaiki diri melalui program rehabilitasi.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”











































































