Kirim Press Release
Contact Us
  • Login
  • Register
Siaran Berita
Kirim Berita Media Wanita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
Siaran Berita
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
No Result
View All Result
Siaran Berita
No Result
View All Result
Home Ekonomi & Bisnis

PJ Bupati Pasuruan Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT 2024 untuk Kesejahteraan Warga

Alek Sandro by Alek Sandro
6 December 2024
in Ekonomi & Bisnis
A A
0
Screenshot 20241206 003934 Gallery
856
SHARES
1.2k
VIEWS

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengumumkan kabar baik terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 yang telah direalisasikan untuk berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Kabupaten Pasuruan, yang merupakan salah satu penyumbang terbesar penerimaan negara dari cukai hasil tembakau dengan angka mencapai Rp63 triliun, tahun ini menerima DBHCHT sebesar Rp372,7 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan, Dr. Nurkholis, S.Sos., M.Si., CIPA., CICHM., menyampaikan bahwa dana tersebut akan dialokasikan ke berbagai sektor strategis, di antaranya kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, serta program prioritas daerah lainnya.

Fokus Pemanfaatan DBHCHT 2024

Untuk bidang kesehatan, alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp224,1 miliar, atau sekitar 60,14 persen dari total dana.

Dana ini akan digunakan untuk pembayaran Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKM), penanganan stunting, pengadaan obat dan alat kesehatan, hingga pembangunan fasilitas kesehatan.

Program-program tersebut akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, RSUD Bangil, dan RSUD Grati dengan proporsi masing-masing 39,37 persen, 14,82 persen, dan 5,94 persen.

Sementara itu, program kesejahteraan masyarakat mendapatkan alokasi sebesar Rp91,5 miliar atau sekitar 24,56 persen dari total dana. Anggaran ini akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan, pelatihan kerja, dukungan kepada industri kecil menengah (IKM), serta pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Untuk penegakan hukum, Kabupaten Pasuruan mengalokasikan Rp6,9 miliar, atau sekitar 1,85 persen dari total dana.

Anggaran ini digunakan untuk sosialisasi, operasi penegakan hukum, dan pemantauan guna memberantas rokok ilegal serta memastikan cukai tembakau dikelola secara legal demi kesejahteraan masyarakat.

Di sisi lain, program prioritas daerah seperti pembangunan infrastruktur jalan, drainase, rumah tidak layak huni (RTLH), penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (SPAM), serta mobil tangki air mendapatkan alokasi sebesar Rp50,1 miliar atau sekitar 13,45 persen dari total dana.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan juga aktif memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

Baca Juga

Keranjang Serat Alam

Pertamina Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen ke AS: 6 Kontainer Keranjang Serat Alam Tembus Pasar New York, Perkuat Ekosistem Wirausaha

17 September 2025
pexels polina tankilevitch 6927358

Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun untuk Tambah Likuiditas Perbankan

11 September 2025
Proyek WIKA Beton Metro Manila

Saham WIKA Beton (WTON) Menguat 20 Persen: Momentum Positif di Tengah Ekspansi Kontrak

3 September 2025
rE4DG9eiPlHFsFQvy97PdQZp44eWfg011KkySYbF

Menteri Perdagangan Budi Santoso Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

3 September 2025

Pada 1 Agustus 2024, Satpol PP bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pasuruan memusnahkan lebih dari 8,5 juta batang rokok ilegal, 90 ribu gram tembakau iris ilegal, serta 346,02 liter minuman beralkohol ilegal.

“Keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga mengurangi potensi pendapatan negara dari cukai tembakau yang digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Pj Bupati Nurkholis.

Satu Rumah Top Leaderboard

Dengan pemanfaatan DBHCHT yang terencana dan berbagai langkah strategis, Kabupaten Pasuruan optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan daerah.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah dari dana ini memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

“DBHCHT adalah wujud nyata kontribusi Kabupaten Pasuruan dalam mendukung pembangunan nasional. Kami akan terus bekerja keras agar dana ini tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan,” tutup Nurkholis.

Sekilas DBHCHT 2024 di Kabupaten Pasuruan

Kabupaten Pasuruan telah menerima DBHCHT sebesar Rp372,7 miliar untuk tahun 2024.

Alokasi anggaran ini difokuskan pada empat sektor utama, yaitu kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan prioritas daerah.

Selain itu, pemerintah daerah juga berupaya memberantas rokok ilegal guna memastikan dana cukai tembakau memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.


Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia

Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”

Share342Tweet214Share60Pin77SendShare
Leaderboard apa apa
Previous Post

Jelang Akhir Tahun 2024, BNN RI Ungkap 15 Kasus Peredaran Gelap Narkotika

Next Post

Aqua Culture Festival: Final Anniversary Dream Team

Alek Sandro

Alek Sandro

Related Posts

Keranjang Serat Alam

Pertamina Dukung Ekspor Perdana UMKM Kebumen ke AS: 6 Kontainer Keranjang Serat Alam Tembus Pasar New York, Perkuat Ekosistem Wirausaha

17 September 2025
pexels polina tankilevitch 6927358

Pemerintah Gelontorkan Rp 200 Triliun untuk Tambah Likuiditas Perbankan

11 September 2025
Proyek WIKA Beton Metro Manila

Saham WIKA Beton (WTON) Menguat 20 Persen: Momentum Positif di Tengah Ekspansi Kontrak

3 September 2025
rE4DG9eiPlHFsFQvy97PdQZp44eWfg011KkySYbF

Menteri Perdagangan Budi Santoso Menghadiri Gerakan Pangan Murah (GPM) di Jakarta

3 September 2025
Next Post
Aqua Culture Festival

Aqua Culture Festival: Final Anniversary Dream Team

Judi Online

Analisis 3 Pengaruh Judi Online Terhadap Masyarakat

Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

Bukan Sekedar Mimpi Jadi Puteri Anak dan Puteri Remaja Banten 2025

WhatsApp Image 2024 12 06 at 10.29.16 PM

Koneksi Digital: Menggali Hubungan Antara Jejaring Sosial dan Keterampilan Sosial Remaja

UIN Sunan Kalijaga

KPUM-F Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Diduga Tidak Netral, Dapat Kritikan Tajam

Please login to join discussion
Rumah Prabu Half Page
Siaran Berita

Siaran-Berita.com adalah portal media berita online yang terbuka untuk umum dan menerima kontribusi tulisan dari berbagai penulis. Tulisan yang dimuat dapat berupa berita, press release, opini, maupun bentuk tulisan lainnya.

Segala konten yang dipublikasikan di Siaran-Berita.com merupakan tanggung jawab penuh dari masing-masing penulis. Hak cipta atas isi tulisan, gambar, maupun video yang ditayangkan di situs ini sepenuhnya menjadi milik penulis atau pengunggah konten.

Follow Us

Siaran-Berita.com

Jika Anda merasa keberatan dengan adanya tulisan, gambar, atau video yang ditampilkan di situs ini karena alasan hak cipta atau alasan lainnya, silakan hubungi tim redaksi melalui email di:

📧 redaksi@siaran-berita.com

Kami akan segera meninjau dan menghapus konten yang dimaksud sesuai dengan kebijakan dan pertimbangan redaksi.

Aplikasi Siaran-Berita.com

Untuk memnudahkan membaca berita terbaru di Siaran-berita.com segera download aplikasi khusus untuk Android di Google Play dan nikmati kemudahan membaca berita langsung dari gadget Anda

siaran-berita.com google play

Guest Posts are Welcome!

“Hi 👋 We’re offering guest post spots on Siaran-BERITA.com | You’ll get 2 permanent do-follow links, homepage exposure, and super fast publishing (1–24 hrs). PayPal accepted 👍 Interested?”

Iklan Guest Post
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Cyber
  • Syarat dan Ketentuan
  • Disclaimer
  • Mengapa Tulisan Belum Ditayangkan?
  • Contact Us

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Ekonomi & Bisnis
  • Internasional
  • Nasional
  • Properti dan Infrastruktur
  • SBTV
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Otomotif
    • English
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Pendidikan
    • Product Review
    • Sorot
    • Sport
    • Event
    • Opini
    • Profil
  • Login
  • Sign Up

© 2023 SIaran Berita - Pres Rilis dan Berita