Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu terus berkomitmen meningkatkan pembinaan terhadap warga binaan, tidak hanya dalam aspek mental dan spiritual, tetapi juga jasmani. Rabu (12/11), seluruh warga binaan dari Blok Isolasi dan Mapenaling mengikuti kegiatan pembinaan jasmani berupa senam pagi bersama.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh staf Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Lapas Bengkulu, dengan penuh semangat dan kekompakan. Senam dimulai sejak pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan suasana yang penuh antusiasme.
Kepala Lapas Kelas IIA Bengkulu, Julianto Budhi Prasetyono, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menjaga kebugaran tubuh warga binaan serta mencegah timbulnya penyakit akibat kurang gerak. Selain menumbuhkan kesadaran akan pentingnya kesehatan, kegiatan pembinaan jasmani juga membangun disiplin, kebersamaan, dan semangat positif di kalangan warga binaan.
“Kami akan terus mempertahankan kegiatan positif seperti ini sebagai bagian dari program pembinaan berkelanjutan di Lapas Bengkulu,” ujar Julianto.
Dengan adanya pembinaan jasmani secara rutin, diharapkan warga binaan dapat menjaga kebugaran dan kesehatan selama menjalani masa pembinaan, sekaligus menumbuhkan pola hidup sehat di lingkungan Lapas.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”







































































