Pulau laskar pelangi yang dikenal dengan keindahannya, justru kini menjadi hamparan lubang tambang yang ditinggalkan begitu saja setelah dipergunakan. Seakan sengaja meninggalkan jejak kepada pelancong dari atas udara, menegaskan bahwa pulau kecil di sebrang Indonesia ini tengah memerlukan perhatian lebih dari sudut pandang berbeda dari wisatanya yang memanjakan mata.
Pulau yang sering digaungkan memiliki sumber alam yang kaya, namun hal tersebut menjadi percuma kala terdapat rakyat yang sering melantangkan keterpurukan karena dikeruk oleh kemiskinan. Kenaikan harga bahan baku tidak disetarakan dengan harga timah yang tidak pernah mencapai posisi stabil setiap pergantian kepemimpinan. Suara mesin tambang di perut bumi seakan lebih berisik dalam menutup nurani para eksekutor penambang ilegal sehingga menelantarkan hal sekitar.
Menjadi deretan provinsi dengan status perekonomian terendah di Indonesia, agaknya tidak mampu membuat Pemerintah membuka mata untuk menaikkan tarif pembelian timah kepada masyarakat lokal sebagai salah satu perbaikan pertama dalam memulihkan statusnya. Tidak hanya itu, reklamasi yang digadang-gadang akan dilakukan secara besar-besaran demi membenahi wilayah Belitung pun tidak kunjung dilakukan.
Menanggalkan janji, melepas kepercayaan. Masyarakat hanya bisa menjatuhkan nasib kepada belenggu kehendak pemerintah tanpa berniat memberikan suara lagi, bergantung pada hasil bumi yang tidak akan pernah bisa diperbarui lagi, menghabiskan sisa-sisa untaian kalimat manis dengan recehan rupiah pengganjal hidup, memilih berbagi wilayah dengan liang-liang yang suatu saat bisa menjadi bencana.
Dari segala konteks ini, ungkapan “No viral, no justice,” memang benar adanya. Semuanya menutup mata eksploitasi berlebihan yang ada dengan anggapan wajar sebagai pemasok timah dengan potensi luar biasa. Etika pertambangan justru menjadi simbol pajangan bagi masyarakat sekitar. Tanpa ada peraturan lebih lanjut dan perjanjian pemulihan, etika pertambangan akan raib ditelan zaman.
Sungguh ironis melihat pulau yang dahulu identik dengan harapan dan keindahan kini justru menjadi simbol bagaimana suara rakyat hanya dihargai ketika sudah viral, seakan keadilan baru layak diberikan setelah kerusakan cukup bising untuk menarik perhatian, sementara masyarakat dibiarkan bergantung pada janji berdebu dan tanah menipis akibat dikuras. Jika perubahan tidak dimulai dari sekarang, yang tersisa hanyalah kubangan harapan dari pulau miskin terkubur lubang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































