Bantul (MTs N 6 Bantul) – Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, seluruh guru MTsN 6 Bantul Yogyakarta melakukan kegiatan bersih-bersih pantai di Pantai Baru Bantul, Sabtu (25/11). Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian guru-guru terhadap lingkungan dan ekosistem.
Kegiatan bersih-bersih pantai ini diikuti oleh seluruh guru MTsN 6 Bantul, dengan membawa peralatan seperti sarung tangan, kantong plastik, dan tong sampah. Mereka bekerja sama untuk membersihkan pantai dari sampah-sampah yang berserakan, seperti plastik, botol, dan lain-lain.
“Sebagai guru, kita harus menjadi contoh bagi siswa-siswa kita dalam menjaga lingkungan dan ekosistem. Hari ini, kita melakukan bersih-bersih pantai untuk menunjukkan kepedulian kita terhadap lingkungan,” kata Fauka Nurul, salah satu guru Seni Budaya di MTsN 6 Bantul.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk memberikan contoh agar tingkat kesadaran siswa tentang pentingnya menjaga lingkungan dan ekosistem, siswa dapat belajar tentang tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan.
Kepala MTsN 6 Bantul, Sugiyono, juga memberikan apresiasi kepada guru-guru yang telah melakukan kegiatan ini. “Saya ucapkan terima kasih kepada semua guru yang telah melakukan kegiatan ini. Semoga kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi siswa-siswa kita dan masyarakat sekitar,” ujarnya.(Fau)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”





































































