Bantul (2/3/2026) – Guru dan pegawai MTs.N 6 Bantul menggelar rapat koordinasi persiapan Pesantren Ramadhan 1447 H pada hari Senin, 2 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Mushala Al Hikmah dan diikuti oleh seluruh unsur guru serta tenaga kependidikan dengan penuh antusias.
Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dan dibuka langsung oleh Kepala Madrasah. Agenda utama dalam pertemuan ini adalah membahas konsep kegiatan, susunan panitia, jadwal pelaksanaan, materi keagamaan, serta teknis pelaksanaan Pesantren Ramadhan agar berjalan tertib, lancar, dan penuh makna.
Dalam suasana khidmat dan penuh semangat kebersamaan, para peserta rapat menyampaikan berbagai usulan terkait penguatan karakter religius siswa, pembiasaan ibadah, serta program sosial selama bulan suci Ramadhan. Pesantren Ramadhan tahun ini direncanakan akan diisi dengan kegiatan tadarus Al-Qur’an, kajian keislaman, praktik ibadah, bakti sosial, serta penguatan akhlakul karimah.
Kepala Madrasah, Sugiyono, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pesantren Ramadhan bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum strategis untuk membentuk karakter dan spiritualitas peserta didik.
“Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 H harus kita rancang dengan sungguh-sungguh. Ini adalah kesempatan emas untuk menanamkan nilai-nilai keimanan, kedisiplinan, dan kepedulian sosial kepada siswa. Saya berharap seluruh guru dan pegawai dapat bekerja sama dan berkolaborasi demi suksesnya kegiatan ini,” ujar Sugiyono.
Beliau juga menekankan pentingnya pelayanan terbaik kepada siswa agar mereka merasakan suasana Ramadhan yang penuh makna di lingkungan madrasah.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh rangkaian Pesantren Ramadhan 1447 H di MTs.N 6 Bantul dapat berjalan lancar, sukses, dan membawa keberkahan bagi seluruh warga madrasah.(Zae/ewl)
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”










































































