Makassar, 10 Desember 2025, Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar mengambil langkah proaktif dalam menjamin kualitas siarannya dengan menggelar kegiatan “Survey Kualitas Produksi Siaran & Survey Program Siaran Unggulan RRI Makassar 2025”. Acara ini merupakan momen krusial bagi RRI untuk memetakan kebutuhan pendengar dan merumuskan pola siaran terbaik untuk tahun mendatang. Kegiatan yang dilaksanakan di Makassar ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pakar kebijakan publik yang memberikan pandangan kritis dan konstruktif.
Direktur Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), M. Kafrawy Saenong, turut hadir sebagai narasumber tetap RRI. Kafrawy memberikan apresiasi tinggi terhadap upaya RRI Makassar dalam melakukan evaluasi diri.Ia menekankan pentingnya peran RRI dalam menyuarakan kebijakan publik secara berimbang dan edukatif. RRI memiliki posisi yang sangat strategis. Banyak masukan di antaranya adalah agar RRI Makassar terus memperkuat independensi dan kredibilitasnya, khususnya dalam menyajikan informasi yang akurat dan berbasis fakta, kata M. Kafrawy Saenong.
Perbaikan ke depan harus fokus pada bagaimana RRI bisa menjadi jembatan efektif antara pemerintah dan masyarakat. Masukan kritis ini menjadi catatan penting bagi manajemen RRI Makassar untuk diimplementasikan dalam strategi siaran tahun 2026, terutama dalam menghadapi tantangan era multi-platform saat ini.
Dengan berakhirnya sesi survey dan diskusi, RRI Makassar kini memiliki data dan masukan yang komprehensif untuk meningkatkan produksi program unggulan. Harapannya, pola siaran 2026 akan mampu menghasilkan siaran yang tidak hanya menarik minat generasi muda, tetapi juga tetap menjadi sumber informasi terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat Sulawesi Selatan.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































