Janji Layanan Wali Kota Dipertanyakan
Kota Tebing Tinggi, (08/01) – Ironi pahit melanda dunia kesehatan di Kota Tebing Tinggi. Seorang pasien wanita lansia dari keluarga kurang mampu bernama Suliyem (67), warga Kelurahan Berohol, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, dikabarkan mendapat penolakan dari Rumah Sakit Umum dr. Kumpulan Pane (RSKP) dengan alasan klasik: kapasitas ruangan penuh.
Insiden ini memicu gelombang protes dari warga yang menilai pihak rumah sakit seharusnya mendahulukan tindakan medis darurat dan prinsip kemanusiaan sebelum administrasi atau ketersediaan bed.
Kronologi Penolakan
Keluarga pasien, yang datang dalam kondisi kritis, mengaku diminta mencari rumah sakit lain tanpa adanya penanganan awal yang memadai (triage). “Orang tua saya sudah sekarat, bahkan sudah hampir meninggal. Tapi pihak rumah sakit menyampaikan ruangan penuh dan menyuruh kami mencari rumah sakit lain,” ujar Sunita dengan nada pilu.
Sesuai dengan Undang-Undang Kesehatan, setiap fasilitas pelayanan kesehatan dilarang menolak pasien dalam keadaan darurat dan wajib memberikan pelayanan kemanusiaan tanpa mendahulukan kepentingan finansial atau alasan ketersediaan ruang.

Sorotan terhadap Wali Kota: Antara Apel dan Konten
Kejadian ini berbanding terbalik dengan pemandangan yang sering terlihat di media sosial resmi pemerintah kota. Wali Kota Tebing Tinggi H. Iman Irdian Saragih diketahui sangat rutin memimpin apel pagi di halaman RSUD tersebut.
Namun, masyarakat kini mulai bersuara miring. Rutinitas apel yang sering didokumentasikan secara masif itu dinilai hanya sebagai pencitraan atau konten pribadi semata.

“Wali Kota sering apel di sini, tapi pelayanannya tetap saja begini. Kami merasa kehadiran beliau hanya untuk kebutuhan media sosial, bukan untuk pembenahan sistem layanan yang nyata bagi rakyat kecil,” ungkap seorang warga yang sedang mengantre di poliklinik.
Masyarakat menuntut agar pemimpin daerah tidak hanya hadir secara fisik untuk seremoni, tetapi juga melakukan sidak mendalam terhadap kesiapan tenaga medis dan ketersediaan fasilitas bagi warga miskin.
Desakan Evaluasi Total
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSU dr. Kumpulan Pane (RSKP) belum memberikan keterangan resmi terkait penolakan tersebut. Di sisi lain, para aktivis kemanusiaan mendesak adanya evaluasi total terhadap manajemen rumah sakit dan meminta Wali Kota untuk membuktikan bahwa kehadirannya di RSUD membawa perubahan nyata, bukan sekadar “pemanis” di layar gawai.
Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa di tengah modernisasi fasilitas, hati nurani dan pelayanan kemanusiaan tetap harus menjadi prioritas utama di atas prosedur birokrasi yang kaku.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”








































































