Rutan Wonosobo turut ambil bagian dalam kegiatan Pembukaan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak melalui sambungan Zoom Meeting, Senin (23/6). Kegiatan ini dipusatkan di Lapas Kelas IIA Cibinong dan menjadi momen bersejarah karena diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dari berbagai penjuru Indonesia.
Dengan penuh semangat, warga binaan Rutan Wonosobo mengikuti jalannya kegiatan pembukaan yang sarat akan nilai-nilai pembinaan dan kebangsaan. Sebagai bentuk partisipasi aktif, mereka menampilkan yel-yel khas yang menggugah semangat, dilakukan secara serentak bersama warga binaan dari seluruh UPT lainnya. Penampilan ini menjadi simbol semangat kebersamaan dan integritas dalam membangun jiwa kedisiplinan serta nasionalisme.
Kepala Rutan Wonosobo menyampaikan bahwa keterlibatan warga binaan dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan kepribadian yang positif. “Kami mendukung penuh kegiatan ini sebagai wadah pembentukan karakter warga binaan melalui kegiatan kepemudaan dan kepramukaan,” ujarnya.
Kegiatan Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan mental dan spiritual warga binaan, serta menciptakan semangat kebersamaan yang solid antar UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































