Wonosobo – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Wonosobo terus menunjukkan komitmennya dalam menjamin hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), salah satunya di bidang kesehatan. Pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam pelaksanaan sistem pemasyarakatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam menjalankan komitmen tersebut, Rutan Wonosobo secara rutin melaksanakan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan kepada seluruh WBP yang berada di dalam lingkungan rutan. Pemeriksaan dilakukan oleh petugas medis internal yang didukung tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat, dengan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan setiap minggunya.
Kepala Rutan Wonosobo, dalam keterangannya menyampaikan bahwa aspek kesehatan menjadi salah satu indikator utama dalam mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan produktif. Menurutnya, WBP yang sehat secara fisik dan mental akan lebih mudah diarahkan untuk mengikuti seluruh program pembinaan yang ada.
“Pelayanan kesehatan ini bukan hanya formalitas. Kami benar-benar ingin memastikan setiap WBP mendapatkan akses pelayanan medis yang layak, cepat, dan manusiawi. Ini juga sebagai wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan,” ujar beliau.
Layanan kesehatan yang diberikan meliputi pemeriksaan fisik, pengukuran tekanan darah, pengobatan ringan, serta rujukan medis apabila ditemukan kondisi yang membutuhkan penanganan lanjutan. Selain itu, kegiatan pemberian vitamin secara berkala juga dilakukan untuk menjaga daya tahan tubuh para WBP, terutama di musim pancaroba seperti sekarang ini.
Tidak hanya pemeriksaan fisik, Rutan Wonosobo juga menyediakan layanan penyuluhan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para WBP terhadap pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Materi penyuluhan mencakup berbagai topik, mulai dari bahaya penyakit menular, cara mencuci tangan yang benar, hingga pentingnya konsumsi makanan sehat dan cukup istirahat.
Salah satu WBP yang mengikuti pemeriksaan kesehatan mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian yang diberikan pihak rutan. “Saya tidak menyangka bisa mendapatkan layanan kesehatan seperti ini. Petugasnya ramah, kami diperiksa dengan baik, dan jika sakit langsung diberi obat. Terima kasih kepada seluruh petugas Rutan Wonosobo,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas kesehatan di Rutan Wonosobo juga aktif melakukan pemantauan terhadap WBP dengan riwayat penyakit tertentu, seperti hipertensi, diabetes, dan gangguan pernapasan. WBP dengan kondisi khusus ini masuk dalam daftar monitoring dan diprioritaskan dalam layanan kontrol berkala.
Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan menambahkan bahwa layanan kesehatan di Rutan Wonosobo telah sesuai dengan standar pelayanan minimal yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi dan koordinasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, termasuk rencana penambahan alat-alat medis ringan dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Kegiatan pelayanan kesehatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Wonosobo untuk menjadikan pemasyarakatan yang lebih humanis dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, termasuk hak untuk hidup sehat.
Melalui upaya-upaya ini, Rutan Wonosobo berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pembinaan WBP, tidak hanya dalam aspek hukum dan disiplin, tetapi juga dari sisi kemanusiaan dan kesejahteraan.
Dengan layanan kesehatan yang baik, WBP tidak hanya dapat menjalani masa pidana dengan lebih baik, namun juga memiliki bekal kesehatan yang prima saat nantinya kembali ke tengah masyarakat.