Foto. Kapolres Aceh Tengah, Akbp Muhammad Taufiq, didampingi Ketua Bhayangkari, Ny. Viva Taufiq, saat serah terima paket daging meugang di Mapolres setempat. (Senin, 16/02/26).
Aceh Tengah — Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H, Polres Aceh Tengah menggelar kegiatan pembagian daging meugang kepada personel dan sejumlah penerima lainnya di Mapolres Aceh Tengah.
Pada kegiatan tersebut, Senin (16/2/2026), sekitar pukul 10.00 WIB. Kapolres Aceh Tengah menyerahkan paket daging meugang secara simbolis kepada perwakilan penerima daging meugang.
Ketua Bhayangkari Cabang Aceh Tengah, Ny. Viva Taufiq, juga turut menyalurkan paket daging meugang dari Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, kepada anggota Bhayangkari Polres Aceh Tengah.
Total daging meugang yang dibagikan 1.258 kilogram dari 16 ekor sapi, dengan jumlah penerima sebanyak 824 orang.

Dibagikan kepada personel Polres Aceh Tengah, PNS dan PHL Polres, guru TK Kemala Bhayangkari, Warakauri, organisasi kemasyarakatan dan OKP, personel BKO Brimob, serta insan pers.
Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhammad Taufiq, Selasa (17/02/06), dalam siaran pers menyampaikan bahwa, tradisi meugang merupakan warisan budaya masyarakat Aceh.
Tradisi yang sarat nilai kebersamaan, rasa syukur, serta menjadi momentum membersihkan hati dalam menyambut bulan suci Ramadhan.
Meugang dikatakannya, bukan sekadar tradisi makan daging bersama, tetapi juga simbol kepedulian dan kebersamaan di lingkungan keluarga besar kepolisian.
“Pembagian daging meugang ini merupakan bentuk apresiasi dan rasa syukur kepada seluruh personel serta mitra. Semoga membawa keberkahan dan menambah kebahagiaan keluarga dalam menyambut bulan puasa,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan, bulan Ramadhan harus dimaknai sebagai momentum meningkatkan kualitas.
“Peningkatan nilai keimanan, kedisiplinan, dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci,” tuturnya.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”









































































