BANDAR LAMPUNG – Mengawali lembaran baru di tahun 2026, segenap pimpinan, karyawan, dan karyawati Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru 2026 kepada seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Lampung.
Momentum pergantian tahun ini menjadi pijakan bagi jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas layanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Kami percaya bahwa setiap langkah yang diambil adalah bagian dari kontribusi nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Selamat Tahun Baru 2026. Semoga di tahun yang baru ini, setiap dedikasi dan kerja keras yang kita berikan mendapatkan apresiasi terbaik. Mari kita jadikan tahun ini sebagai momentum untuk terus berinovasi dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkap perwakilan dari Kanwil BPN Provinsi Lampung.
Memasuki tahun 2026, Kanwil BPN Provinsi Lampung berkomitmen untuk melanjutkan percepatan program-program strategis nasional, termasuk digitalisasi layanan pertanahan, guna mempermudah akses informasi dan urusan pertanahan bagi masyarakat luas.
Harapannya, tahun 2026 membawa keberkahan, kesuksesan, dan semangat baru bagi seluruh elemen bangsa untuk terus bersinergi membangun Indonesia dari sektor agraria dan tata ruang.
Syarat dan Ketentuan Penulisan di Siaran-Berita.com :
Setiap penulis setuju untuk bertanggung jawab atas berita, artikel, opini atau tulisan apa pun yang mereka publikasikan di siaran-berita.com dan klaim apa pun yang timbul dari publikasi tersebut, termasuk, namun tidak terbatas pada, klaim pencemaran nama baik, pelanggaran privasi, pelanggaran hak cipta, merek dagang, nama dagang atau pelanggaran paten, berita palsu, atau klaim lain apa pun yang didasarkan pada perbuatan melawan hukum atau kontrak, atau berdasarkan undang-undang negara Republik Indonesia
Selain itu, setiap penulis setuju, untuk membebaskan siaran-berita.com dari semua klaim (baik yang sah maupun tidak sah), tuntutan hukum, putusan, kewajiban, ganti rugi, kerugian, biaya, dan pengeluaran apa pun (termasuk penilaian biaya pengacara yang wajar) yang timbul dari atau disebabkan oleh publikasi berita apa pun yang dipublikasikan oleh penulis.”






































































